Lima Menit di Dalam Kamar bersama PSK dan Usai Buka Baju, Kakek Ini Terengah-engah, Meninggal
Korban dilaporkan bertemu seorang PSK. lalu masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar buka baju. Lima menit kemudian nafasnya terengah-engah dan meninggal
TRIBUNPEKANBARU.COM- Baru 10 menit usai membuka baju, pria paruh baya ini terengah-engah kemudian ia tumbang dan meninggal dunia.
Saat itu ia berada di sebuah kamar dengan seorang pekerja seks komersial (PSK).
Pria tersebut dilaporkan meninggal dunia dan dipastikan karena sakit.
• Jadi PSK, Ibu Muda ini Malah Tumpur Berkali-kali dan Masuk Penjara
• Kesedihan PSK Tak Boleh Lagi Jual Diri di Pelabuhan, Vita: Duitnya Enak Disini, Mami Papinya Baik
• Didik PSK jadi Profesional, Barcelona Bikin Sekolah Pelacur Aprosex, Tiru Sekolah Pelacur Trabajo Ya

"Korban lantas masuk kamar," kata Kepala Seksi Humas Polsek Kandat Bripka Sugianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com
Tiba di kamar, S mulai melepaskan pakaiannya. Namun, lima menit berada di kamar itu, S terengah-engah.
Kakek berusia 60 tahun itu mengeluh sesak pada bagian dada.
Kronologi Peristiwa
Seorang kakek berinisial S (60) meninggal di bekas Lokalisasi Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (1/10/2020).
Kakek itu sedang berada di sebuah kamar bersama seorang pekerja seks komersil (PSK) berinisial ED (55).
Kepala Seksi Humas Polsek Kandat Bripka Sugianto mengatakan, peristiwa itu bermula ketika S mendatangi eks Lokalisasi Weru sekitar pukul 19.45 WIB.
S bertemu dengan PSK berinisial ED.
"Korban lantas masuk kamar," kata Sugianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2020).
Tiba di kamar, S mulai melepaskan pakaiannya. Namun, lima menit berada di kamar itu, S terengah-engah.
Kakek berusia 60 tahun itu mengeluh sesak pada bagian dada.
ED pun panik mendapati hal itu. ED berlari keluar mengabari teman-temannya.
Saat kembali ke kamar bersama rekannya, ED mendapati S telah meninggal.
Mereka melaporkan hal itu ke perangkat desa setempat. Setelah itu, pihak desa meneruskan laporan kepada polisi.
• Sudah Terlanjur Layani Tamu Dua Kali, PSK Ini Malah Sial, Ditipu Pelanggan
• Jaminkan Handphone, Pria Ini Tipu PSK, Tak Bayar dan Bawa Kabur Sepeda Motor, Begini Endingnya
• Suami Sudah Larang Agar Istri Tidak Lagi Menjajakan Diri jadi PSK, Eh Malah Diancam Minta Cerai

Polisi dan beberapa tim identifikasi dari Polres Kediri tiba di lokasi untuk memeriksa kejadian itu.
Setelah itu, jenazah S dibawa ke Puskesmas Blabak untuk menjalani visum.
Sugianto menambahkan, dari serangkaian pemeriksaan itu tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
" Penyebabnya diduga sakit." pungkasnya.
Usai Kencan Tak Bayar
Kisah lainnya, Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan menangkap seorang wanita berinisial HL (30) lantaran telah mencuri motor milik JA (38).
Kejadian bermula, saat HL dan JA bertemu di tempat hiburan malam Cafe RD pada Senin (14/9/2020) kemarin.
Kemudian, keduanya sepakat untuk berkencan dan menyewa kamar indekost yang ada di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Setelah berkencan, HL meminta uang sebesar Rp 800.000 kepada JA.
"Malam itu kami sama-sama mabuk lalu berkencan di sana. Waktu saya minta uang, dia tidak mau kasih, saya kesal lah," kata HL ketika berada di Polsek Sukarami, Rabu (30/9/2020).
Motor korban diambil, korban dikunci dalam kos
Karena kesal dengan korban, HL lalu mengambil kunci motor JA yang ada di dalam kamar.
Setelah itu, ia pun mengunci kamar kos tempat mereka menginap agar JA tak bisa keluar.
"Motornya yamaha N Max, langsung aku ambil dan suruh orang untuk dijual. Laku Rp 5 juta, saya dikasih Rp 500.000," ujarnya.
• Suami Sudah Larang Agar Istri Tidak Lagi Menjajakan Diri jadi PSK, Eh Malah Diancam Minta Cerai
• PSK Ini Layani 6 Pelanggan Sebelum Tewas Usai Berhubungan Intim di Hotel, Suami Sudah Pernah Larang
• PSK yang Digerebek Polisi dan Andre Rosiade di Hotel Kota Padang, Dituntut 5 Bulan Penjara
Meski hanya dikasih Rp 500.000 HL pun mengaku tak protes dengan pencual motor tersebut.
"Dari pada nggak dapat sama sekali, jadi saya terima saja," ungkapnya.

Ancaman penjara 5 tahun
Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma menjelaskan, tersangka ditangkap setelah mereka mendapatkan laporan dari korban.
Dari laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap HL.
"Motif tersangka mencuri motor itu kesal ke korban. Karena tidak dibayar usai berkencan. Tersangka dikenakan pasal 362 tentang pencurian ancaman hukuman penjara, 5 tahun,"jelas Kapolsek.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Kakek Meninggal di Kamar Eks Lokalisasi, Sempat Mengeluh Sesak di Dada
• Dua PSK Tua yang Diamankan Aparat Ternyata Banyak Peminat, Jualan di Pasar Sapi