Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beredar Video Resepsi Pernikahan Mewah dan Abai Protokol, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot

oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah

Editor: Sesri
FB BOBI VASKI PRANATA
AKP Bobi Vaski Pranata. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Resepsi pernikahannya beredar di media sosial tanpa memperhatian protokol kesehatan, seroang oknum polisi di Polres Serdang Bedagai dibebastugaskan.

Oknum polisi Ajun Komisari Polisi (AKP) Bobi Vaski Pranata dibebastugaskan dari jabatannya usai menggelar resepsi pernikahan mewah dan mengabaikan protokol kesehatan di Rantauprapat, Sabtu (26/9/2020).

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Minggu (4/10/2020), Polda Sumatera Utara telah telah memberikan sanksi kepada oknum Polri tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.

"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.

Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Polda Sumut pun langsung memanggil oknum berinisial BVP itu.

Demi Menangkan Gibran, Banyak Elite Politik yang Turun Tangan: Ada Nama Sandiaga Uno

Suami Bunuh Istri dan Anak, Awalnya dari Pertengkaran Gara-gara Handphone Baru hingga Minta Cerai

Gegara Keguguran Pernikahan Ditunda, Pria Ini Malah Merayu Pacarnya Kembali Melakukan Hubungan Badan

"Kita panggil dan periksa," bebernya.

Dikatakannya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.

Tidak hanya menjalani sidang disiplin, oknum perwira tersebut juga dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kasat Intel.

Lanjut Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel.

"Sudah dicopot dari jabatannya," pungkas Kabid.

Peristiwa resepsi pernikahan ini diketahui setelah beredarnya video amatir di media sosial.

VIRAL Foto Rombongan Pria Berseragam, Dikira Militer, Polisi Jelaskan Hal Ini

Kronologi Sopir Travel Terima 35 Jahitan Setelah Menantang Polisi Berkelahi di Atas Pecahan Piring

Di mana seorang oknum perwira polisi menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantauprapat, Sabtu (26/9/2020) lalu.

Di video itu terlihat kalau tamu undangan bahkan pengantin sendiri yang merupakan oknum Polri itu tidak memakai masker dan tidak adanya jaga jarak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved