KEJI! Pria di Lampung ini Rudapaksa Anak Tiri Saat Akan Sholat Subuh
Adik kandung korban RD pun cuma bisa menangis saat tahu ayah tirinya menggagahi kakak kandungnya sendiri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis remaja cuma bisa pasrah saat dicabuli hingga disetubuhi oleh ayah tirinya.
Korban tak berani melawan lantaran takut dengan ayah tirinya berinisial TR (36).
Gadis berusia 14 tahun itu kerap menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah tirinya di rumah.
Bukan hanya sekali, korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah sekitar 4 tahun dipaksa melayani nafsu biadab ayah tirinya.
Adik kandung korban RD pun cuma bisa menangis saat tahu ayah tirinya menggagahi kakak kandungnya sendiri.
Peristiwa memilukan ini dialami gadis remaja yang tinggal di Lampung Utara.
Aksi biadab sang ayah tiri akhirnya terbongkar setelah RD bercerita kepada ibu kandungnya.
RD merasa kasihan dengan Bunga yang merupakan kakak kandungnya selalu menjadi pelampiasan sang ayah tiri.
Gadis kecil berinisial RD itupun menceritakan apa yang dialami sang kakak hingga bertahun-tahun.
Ibu korban syok, kecewa dan marah saat mendengar cerita dari RD.
Sampai pada akrhinya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Utara tanpa sepengetahuan suaminya.
Polisi lantas melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi-saksi, pada jumat 02/10/2020 pukul 18.30 Wib.
Kemudian, polisi mengamakan TR di kediamannya.
"TR ditangkap di rumah kemudian langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara," terang Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLampung
Berdasarkan hasil pemeriksaan, TR telah mencabuli anak tirinya sejak tahun 2016.
Kini, TR pun diamankan polisi setelah dilaporkann oleh istrinya atau ibu korban.
Ibu korban membuat laporan beberapa waktu lalu hingga akhirnya TR ditangkap.
Terungkapnya kelakuan bejat TR berawal dari pengakuan adik korban dan kecurigaan ibu kandung korban, SUS.
Saat itu, ibu korban SUS curiga melihat pintu kamar anaknya terbuka.
SUS lantas bertanya kepada korban dan RD yang merupakan adik korban.
Ia bertanya karena melihat pintu terbuka, apakah sudah selesai melaksanakan salat subuh.
Tiba-tiba RD menangis hingga akhirnya mengungkapkan apa yang ia ketahui kepada ibunya.
Kepada ibunya, RD menceritakan jika sang kakak telah dinodai ayahnya.
Sambil menangis RD menceritakan bahwa “kakak” (panggilan RD kepada korban Bunga) takut sama ayah, karena ayah nganuin kakak (mencabuli).
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolres Lampung Utara tanggal 28 September 2020, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 953) B/IX/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU.
AKP Gigih terungkapnya peristiwa tersebut setelah adik kandung korban menceritakan kejadian yang menimpa kakanya kepada sang ibu pada kamis 24/9/2020.
"Terakhir pada Senin 28 September 2020, pelaku dicurigai mencabuli anaknya," ucapnya Minggu (4/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat ayah tiri terhadap korban dilakukan sejak tahun 2016 di rumahnya.
Kini pelaku harus mendekam di jeruji Rutan Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
TR terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran telah mencabuli dan memperkosa gadis dibawah umur.
Saat ini, TR telah mendekam dibalik jeruji besi lantaran perbuatan bejatnya kepada anak tirinya tersebut.
Atas perbuatannya, TR dapat dijerat melanggar Pasal 82 UU RI No
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sang Adik Menangis Melihat Kakaknya Pasrah Dicabuli Ayah Tiri, 4 Tahun Tak Berdaya: Kakak Takut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-abg-penganiayaan.jpg)