Ini Dia Kenneth William, Tersangka Ujaran Kebencian yang Unggah Tiktok Sebut Masjid Putar Lagu Dugem

Kenneth William masih berstatus mahasiswa, ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE)

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Jabar / Mega Nugraha
Kenneth William tertunduk lesu saat kenakan baju tahanan. 

Setelah videonya beredar, pria tersebut datang lagi ke masjid tersebut dan hendak membuat konten video lagi.

Namun, saat itu aktifitasnya terpantau CCTV kemudian petugas mengamankan pria pemilik akun Instagram KenwilBoy itu.

"Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Astana Anyar kemudian dibawa ke Polrestabes Bandung. Pihak pesantren sudah membuat laporan polisi di Polrestabes Bandung dengan tuduhan melakukan tindak pidana Undang-undang ITE,"ucap dia.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria yang Tiktok Sebut di Masjid Putar Lagu Dugem, Kini Sudah Pakai Seragam Tahanan, https://jabar.tribunnews.com/2020/10/05/pria-yang-tiktok-sebut-di-masjid-putar-lagu-dugem-kini-sudah-pakai-seragam-tahanan?page=all.
Penulis: Mega Nugraha
Editor: Ichsan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved