Ini Dia Kenneth William, Tersangka Ujaran Kebencian yang Unggah Tiktok Sebut Masjid Putar Lagu Dugem
Kenneth William masih berstatus mahasiswa, ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE)
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ini dia sosok pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka penyebaran SARA di Tiktok sebut Masjid putar lagu dugem.
Pemuda itu, Kenneth William (19) warga Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.
Kenneth William tertunduk lesu saat diekspose oleh polisi dalam jumpa pers.
Kenneth William masih berstatus mahasiswa, ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) Pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan SARA. Ancaman pidananya di atas 5 tahun sehingga kami tahan,"ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (5/10/2020).
Kenneth William pemilik akun Tiktok Kenwil Boy itu tampak sudah diborgol dan mengenakan pakaian tahanan. Pada Minggu 4 Oktober 2020, dia mengunggah video, menyebut bahwa di dalam Masjid Persis Jalan Pajagalan Kota Bandung memutar lagu dugem.
"Perbuatan tersangka merekam dirinya di depan masjid seolah-olah di masjid ada suara (musik) padahal disitu di dubbing dengan suara lain. Sehingga kesannya masjid itu sedang ada memutar suara musik seperti diskotik, padahal enggak ada," ucap Ulung.
Kenneth diamankan pengurus masjid kemudian diserahkan ke polisi pada hari kejadian. Setelah pemeriksaan 24 jam, polisi mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka.
"Pengakuan tersangka, motivasinya untuk menambah follower Tiktok. Karena untuk menambah follower, dia sudah merencanakannya. Perbuatannya tidak layak dan tidak patut," ucap Ulung.
Kapolrestabes mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan perbuatan tersangka. Apalagi, tersangka kini sudah ditahan dan akan diproses hukum.
"Pelaku sudah kami tahan dan akan diproses hukum. Kami imbau masyarakat tidak terprovokasi," ucapnya.
• Kontroversi RUU Cipta Kerja Yang Sudah Disahkan, Apindo Sebut Ada Andil Serikat Pekerja
• TERNYATA Dalang Pembunuhan Muhammad Thoyib Adalah Anggota TNI yang Dipecat Karena Jual Amunisi
• Daftar Mobil Harga Dibawah Rp 100 juta, Harga Avanza sampai Terios dari Keluaran 2010 Hingga 2017
Anggota Tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum Persis, Zamzam Aqbil Raziqin menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/9/2020).
Pria tersebut menceritakan bahwa dirinya mendengar suara aneh di tengah jalan dan menunjuk Masjid Pesantren Persis-12 Pajagalan Bandung sebagai sumber suara aneh itu.
Suara aneh itu diduga merupakan lagu DJ yang menjadi backsound pada aplikasi Tiktok. Padahal, sebenarnya di masjid tidak memutar lagu apapun. Sehingga, seolah-olah suara itu bersumber dari dalam masjid.
"Bukan suara dari masjid tapi itu suaranya dari aplikasi Tiktok,"ucap dia.