Setubuhi Jenazah Perempuan yang Meninggal Akibat Covid-19, Pria Paruh Baya Dibui 3 Tahun
Pria tersebut terbukti bersalah, setelah dia menerobos rumah duka dan memerkosa jenazah perempuan korban Covid-19 di Amerika Selatan
TRIBUNPEKANBARU.COM, GEORGETOWN - Kasus pemerkosaan terhadap jenazah perempuan yang meninggal akibat Covid-19 oleh seorang pria akhirnya diputus di persidangan.
Pria paruh baya itu dipenjara tiga tahun dalam sidang vonis.
Pria tersebut terbukti bersalah, setelah dia menerobos rumah duka dan memerkosa jenazah perempuan korban Covid-19 di Amerika Selatan.
Polisi di Guyana bergerak cepat dengan menahan si pelaku, yang harus menjalani masa karantina karena dia melakukan kontak dengan jenazah Covid-19.
• Harga Karet di Kuansing Riau Naik Tipis Menjadi Rp 9.600 per Kilogram
• Beri Kejutan,Polres Meranti Kunjungi Mako Rayon Militer 02 Tebingtinggi dan Pos AL Selatpanjang
• Kasus Positif Covid-19 di Siak 860 Orang, 595 Dinyatakan Sehat,Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Dilaporkan Stabroeck News, tersangka yang diidentifikasi bernama Leroy Chacon mendapat hukuman dipenjara tiga tahun pada Rabu (30/9/2020).
Pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan melakukan kekerasan seksual terhadap jenazah perempuan di rumah duka.
Dilansir Daily Mirror Sabtu (3/10/2020), Chacon yang adalah pengangguran di Trainline Port Kaituma hadir dalam sidang via Zoom.
Hakim Dylon Bess mengatakan, Chacon diputus bersalah dalam peristiwa yang terjadi pada 26 September di Rumah Duka Rumah Sakit Port Kaituma.
Saat itu, disebutkan dia nekat masuk ke dalam bagian kamar jenazah, dan memperkosa mayat seorang perempuan yang meninggal karena Covid-19.
Suami Ngamuk Pergoki Perawat Perkosa Jenazah Istrinya

Peristiwa hampir serupa juga pernah terjadi di La Paz, Bolivia.
Seorang pria tengah dirundung duka setelah istri yang amat dicintainya meninggal dunia.
Kesedihannya semakin berlipat ketika dia memergoki seorang perawat pria menyetubuhi jenazah istrinya di rumah sakit.
Kepala kepolisian La Paz Douglas Uzquinano mengatakan, insiden itu terjadi sekitar satu jam setelah perempuan itu meninggal dunia di Hospital de Clinicas di La Paz.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah perempuan itu kemudian dipindahkan ke kamar mayat rumah sakit tersebut.