Setubuhi Jenazah Perempuan yang Meninggal Akibat Covid-19, Pria Paruh Baya Dibui 3 Tahun
Pria tersebut terbukti bersalah, setelah dia menerobos rumah duka dan memerkosa jenazah perempuan korban Covid-19 di Amerika Selatan
"Kerabat perempuan yang meninggal dunia itu pergi ke rumah sakit untuk menghapuskan utang piutang perempuan itu agar uangnya bisa digunakan untuk membayar biaya rumah sakit," kata Douglas.
Douglas mengatakan, suami perempuan itu juga datang kembali ke rumah sakit demi melihat istrinya untuk kali yang terakhir.
Namun, dia justru mendapati sang perawat yang disebut bernama Grover Macuchapi (27), tengah berbuat tak senonoh dengan jenazah istrinya.
"Saya melihat apa yang dilakukanya dan langsung memukul dia. Dia mencoba kabur tetapi sulit karena celananya melorot," ujar pria yang tak disebutkan namanya itu.
Setelah puas memukuli perawat itu barulah pria yang berduka tersebut melapor ke polisi yang langsung menangkap si perawat.

Di hadapan polisi, perawat itu mengatakan seolah-olah ada yang menuntunnya ke kamar mayat untuk melakukan perbuatan tercela itu.
"Ada sesuatu terjadi. Semua seperti mimpi. Hal berikutnya yang saya tahu adalah merasakan hantaman di bagian belakang kepala akibat pukulan suami perempuan itu," kata Machucapi.
Perempuan yang tak disebutkan namanya itu meninggal dunia dalam usia 28 tahun, hanya satu jam sebelum sang perawat memperkosanya.
Sementara itu, jaksa penuntut mengatakan Machucapi tak bisa dijerat dengan tuduhan melakukan necrofilia atau berhubungan seks dengan jenazah.
Hal itu tak bisa dilakukan karena undang-undang yang mengatur masalah necrofilia ini tak ada di Bolivia.
( Sumber: kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Jenazah Korban Covid-19, Pria Ini Dipenjara 3 Tahun"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Mengamuk Pergoki Perawat Perkosa Jenazah Istrinya"