Sudah Setor Uang Puluhan Juta Tapi Tak Kunjung Diberi Proyek, Akhirnya Terjadi Pembunuhan

Seorang pria paruh baya berinisial BR ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk.

Editor: Ariestia
pixabay
ilustrasi mayat 

Korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit oleh sejumlah warga.

Namun, nyawanya tak tertolong sebelum tiba di rumah sakit.

AN sendiri terancam pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Uang Proyek, Seorang Pria di Pontianak Tewas Ditikam" dan Seorang Pria Tewas Ditikam, Gara-gara Tak Kunjung Beri Proyek Padahal Pelaku Sudah Setor Uang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved