Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tribun Photo

FOTO: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Diperpanjang Hingga Desember 2020

Sejumlah warga saat akan membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Simpang Tiga Pekanbaru.

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
FOTO: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Diperpanjang Hingga Desember 2020 - foto_pemutihan_denda_pajak_kendaraan_diperpanjang_hingga_desember_2020_1.jpg
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Sejumlah warga saat akan membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Simpang Tiga Pekanbaru. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).
FOTO: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Diperpanjang Hingga Desember 2020 - foto_pemutihan_denda_pajak_kendaraan_diperpanjang_hingga_desember_2020_2.jpg
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Sejumlah warga saat akan membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Simpang Tiga Pekanbaru. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).
FOTO: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Diperpanjang Hingga Desember 2020 - foto_pemutihan_denda_pajak_kendaraan_diperpanjang_hingga_desember_2020_3.jpg
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Sejumlah warga saat akan membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Simpang Tiga Pekanbaru. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah warga saat akan membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Simpang Tiga Pekanbaru.

Guna meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Riau akan memperpanjang penerapan pemutihan denda pajak hingga pertengahan Desember 2020 mendatang. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved