Janda Muda Ngaku 5 Kali Gituan Dengan Kepala Dusun, Gak Minta Dinikahi, Suka Sama Pak Kadus
Meski tertangkap oleh warga karena berselingkuh dan mengaku saling menyukai, M tidak meminta dinikahi oleh T.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perselingkuhan saat ini sudah menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat.
Bak sudah musimnya, perselingkuhan sudah terjadi di mana-mana.
Tak hanya pria beristri, wanita bersuami juga tak jarang ikut-ikutan selingkuh demi puaskan hasratnya.
Kali ini, seorang kepala dusun di Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial T kepergok berduaan di rumah seorang perempuan berinisial M, saat digerebek warga, Senin (5/10/2020) malam.
Kepala Desa Janti, Eko Prayitno mengatakan, keduanya kemudian digelandang oleh warga ke balai desa untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Keduanya mengaku bahwa memang berselingkuh," kata ujar Eko melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2020).
Bahkan, kata dia, si Kadus dan perempuan itu telah melakukan hubungan suami istri sebanyak lima kali.
Hasil mediasi dengan warga, T diminta untuk membayar 400 zak semen sebagai denda adat atas perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya.
Selain itu, warga juga meminta T untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala dusun.
“Kalau denda semen 400 zak disanggupi, kalau tuntutan mundur sebagai kepala dusun belum disanggupi, harus sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.
Meski tertangkap oleh warga karena berselingkuh dan mengaku saling menyukai, M tidak meminta dinikahi oleh T.
Warga meminta keduanya untuk tidak berselingkuh lagi.
“Untuk ke depan, warga meminta mereka untuk tidak melakukan lagi,” ucap Eko.
Dipenjara karena gerebek suami selingkuh
Seorang ibu muda bernasib sial usai menggerebek suaminya sedang tidur dengan pelakor di kamar hotel.