Janda Muda Ngaku 5 Kali Gituan Dengan Kepala Dusun, Gak Minta Dinikahi, Suka Sama Pak Kadus

Meski tertangkap oleh warga karena berselingkuh dan mengaku saling menyukai, M tidak meminta dinikahi oleh T.

LoveDignity.com
Ilustrasi selingkuh 

Kakaknya, ipar perempuan Lai dan beberapa lainnya juga didenda karena melanggar kamar, dipenjara selama 7 hari, dan denda NT $ 7000 (sekitar 5 juta VND).

Anggota DPRD Polisikan istri demi pelakor

Nasib pilu dialami oleh seorang istri oknum aggota DPRD Morowali Utara berinisial SR.

Wanita itu menggerebek SR yang diduga sedang asyik berduaan di mobil dengan wanita selingkuhannya yang berinisial MD.

Akibatya, istri sah malah dilaporkan ke Polisi oleh wanita yang diduga pelakor tersebut.

Niatnya untuk merebut suaminya kembali pun kandas.

Pasalnya, saat melakukan penggerebekan, istri sah membawa beberapa temannya.

Mereka nekat menghadang mobil yang ditumpangi oleh SR dan MD.

Setelah mobil berhenti, ema-emak tersebut langsung nekat membuka paksa pintu mobil dan menyerbu MD.

Mereka bahkan nekat melucuti pakaian bagian atas MD hingga setengah telanjang.

Aksi mereka pun direkam dalam video berdurasi 2 menit 17 detik dan viral di media sosial.

"Pelakor, pelakor, laki-lakinya anggota dewan dan perempuannya pegawai bank," ucap salah satu perempuan dalam video tersebut.
Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiyawan menyampaikan, MD telah membuat laporan atas kejadian tersebut.

Dia merasa menjadi korban pengeroyokan di Jalan dr Suhardjo tersebut.

"Ada laporan polisi dari korban, kami sementara proses untuk sejumlah pelaku yang terlibat dalam pengerroyokan di dalam mobil tersebut," ucap AKBP Bagus Setiyawan pada Jumat (31/7/2020) malam.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Kadus di Ponorogo, Ketahuan Selingkuhi Janda, Diarak Hingga Didenda 400 Zak Semen.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved