Bocah 13 Tahun Sikat Uang Rp 43 Juta Koperasi, Masuk dari Jendela Pakai Gunting, Ngaku untuk Beli HP
Bocah laki-laki itu nekat membobol brangkas tempat penyimpanan uang milik sebuah koperasi, yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak pandang usia memang pameo 'Jika Ada Niat maka Kesempatan bisa dicari', begitu pula hal ini bisa terjadi pada seorang anak yang beranjak remaja.
Umurnya mungkin pas kelas 8 atau 9, setingkat SLTP, namun perbuatannya ibarat orang dewasa.
Betapa tidak, aksinya bak pencuri profesional.
Dilansir dari Surya (grup Tribun Pekanbaru), entah apa yang ada dibenak IL (13), asal Desa/Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro.
Bocah laki-laki itu nekat membobol brangkas tempat penyimpanan uang milik sebuah koperasi, yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Aksi nekat IL tersebut dilakukan pada malam hari dan berhasil menggondol uang puluhan juta rupiah.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pelaku yang masih pelajar ini melakukan aksinya 23 September 2020, malam hari.
Aksi bermula dari mencongkel jendela koperasi yang saat itu dalam kondisi sepi, dengan menggunakan gunting.
Kemudian setelah pelaku masuk langsung membuka brangkas yang kuncinya lupa dicabut.
"Jadi kunci brangkas masih menempel, diambil uangnya senilai Rp 43.600.000," ujar Kapolres, Rabu (7/10/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, begitu mendapat laporan tim reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan terhadap pelaku.
Tersangka yang masih di bawah umur itu mengaku mencuri uang koperasi untuk membeli handphone (HP).
Barang bukti berupa uang tunai hasil pencurian telah diamankan, beserta tas dan gunting yang digunakan untuk membantu pelaku.
"Pelaku tidak kita bawa untuk diekspos karena masih di bawah umur, dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Handphone Gratis dari Toko Ponsel