Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja hingga Malam, Massa: DPR Aja Bahas RUU Malam-malam

Diperkirakan dari kelompok lain yang bukan mahasiswa, sehingga mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN MEDAN/HO
Massa berujung ricuh saat menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). 

"Sehingga tadi malam kami ambil langkah tegas dan membubarkanya," kata Anom kepada wartawan.

Sementara itu, ada delapan unit sepeda motor milik mahasiswa yang diamankan oleh Polrestabes Palembang.

Anom menegaskan bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan pengumpulan orang telah diatur oleh undang-undang.

Kegiatan yang mengundang massa atau orang dalam jumlah banyak tidak diizinkan, karena berpotensi menjadi media penularan virus corona atau Covid-19.

"Palembang juga sudah ada Perda mengatur itu, kalau kerumunan massa tidak diperbolehkan. Ini demi kepentingan bersama," kata Anom.

Berakhir Ricuh di Bandung

Sementara, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Bandung, berakhir dengan kerusuhan, Selasa (6/10/2020).

Kerusuhan mulai terjadi menjelang petang.

Berawal saat demonstran berupaya menjebol pagar masuk Gedung DPRD Jabar.

Aparat kepolisian kemudian menghadang.

Aksi saling dorong tak terhindarkan.

Terjadi pula aksi pelemparan yang dilakukan massa ke arah petugas.

Bahkan, video perusakan mobil polisi oleh massa tersebut menjadi viral di media sosial.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar menjadi pemicu kerusuhan.

tribunnewsMassa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved