Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja hingga Malam, Massa: DPR Aja Bahas RUU Malam-malam
Diperkirakan dari kelompok lain yang bukan mahasiswa, sehingga mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota
Ulung memastikan bahwa kericuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh mahasiswa atau buruh.
Tetapi, kerusuhan ini dilakukan kelompok lain yang datang menjelang sore hari.
"Buruh dan mahasiswa sudah selesai, ada lagi dari kelompok lain di luar mahasiswa. Mereka melakukan tindakan anarkis kepada anggota dan bisa kita pukul keluar," kata Ulung.
Ulung mengatakan, saat ini polisi menangkap 10 orang pasca kerusuhan.
Mereka ditangkap oleh jajaran Tim Prabu dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," ujar Ulung.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Untuk sementara 10 orang ditangkap
Menurut Ulung, untuk saat ini ada 10 orang yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut.
"Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," kata Ulung kepada wartawan, Selasa malam.
Ulung mengatakan, setelah mahasiswa melakukan demonstrasi, ada massa lain yang datang ke depan Gedung DPRD Jabar untuk melakukan unjuk rasa.
"Diperkirakan dari kelompok lain yang bukan mahasiswa, sehingga mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota dan berupaya menguasai Gedung Dewan, serta penimpukan," ujar Ulung.
Menurut Ulung, massa yang belum teridentifikasi asalnya itu melakukan pelemparan batu dan petasan kepada petugas yang berjaga di Gedung DPRD Jabar.
Tak berselang lama, sekitar pukul 18.45 WIB, polisi berhasil membubarkan para demonstran dengan paksa.
Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020). (KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Dalam aksi tersebut, polisi menembakan gas air mata untuk mengurai dan memecah kerumunan massa.