Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hingga Malam Massa Masih Bertahan di Depan DPRD Sumbar, Bakar Ban hingga Salat Berjamaah di Jalan

Pantauan TribunPadang.com sampai pukul 18.40 WIB, terlihat massa masih berkumpul,masih ada aksi demo susulan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Editor: CandraDani
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Massa aksi membakar ban di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akses jalan dari Simpang Presiden Khatib Sulaiman menuju Simpang Adipura depan DPRD Sumbar ditutup.

Hal ini dikarenakan masih ada aksi demo susulan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tertutup akibat adanya aksi.

Pantauan TribunPadang.com sampai pukul 18.40 WIB, terlihat massa masih berkumpul.

tribunnews
Massa aksi salat magrib berjemaah di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Jumat (9/10/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Akses jalan yang tertutup terpaksa dialihkan.

Lokasi tersebut dijaga oleh pihak kepolisian.

Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Akses jalan dari arah Masjid Raya Sumbar diarahkan ke kiri Jalan Jhoni Anwar dan arah ke kanan menuju arah Simpang Tinju.

Rombongan yang terlihat memakai payung dan baju hitam bertuliskan 'Aksi Kamisan Padang' membakar ban di badan jalan.

Selain membakar ban, rombongan tersebut juga melaksanakan salat berjamaah di badan jalan. 

Gedung DPRD Dijaga Ketat, Polisi Perika Kenderaan Lewat

Gedung kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dijaga ketat aparat kepolisian pada Jumat (9/10/2020).

Pantauan TribunPadang.com Jumat siang, personel polisi berseragam lengkap terlihat berjaga di sekitar gedung DPRD Sumbar.

Tak hanya di dalam area gedung, polisi siaga juga berada di jalan sekitar gedung DPRD Sumbar.

 Belasan Pelajar Diamankan di Padang, Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

 Mahasiswa di Padang Lanjutkan Aksi, Bakar Ban Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan DPRD Sumbar

tribunnews
Sejumlah remaja yang lewat di sekitar gedung DPRD Sumbar diamankan polisi, Jumat (9/10/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baik itu kendaraan pribadi maupun kendaraan umum seperti angkot.

Terlihat ada beberapa remaja yang diamankan pihak kepolisian dari dalam angkot.

Remaja tersebut memakai atribut sekolah dan sebagian memakai pakaian bebas.

Lalu remaja itu dibawa ke dalam area gedung DPRD Sumbar.

Belum diketahui secara pasti apa salah remaja tersebut.

TribunPadang.com masih berupaya mendalami latar belakang remaja ini ditangkap. 

 BEREDAR Video Mahasiswa Diculik Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Kata Polisi

 BREAKING NEWS, Sore Ini Ribuan Mahasiswa Kembali Ujukrasa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Riau

Sebanyak 84 Orang Diamankan Aparat

Pihak kepolisian mengamankan 84 orang saat kerusuhan yang terjadi di lokasi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang.

Orang yang diamankan tersebut rata-rata adalah remaja siswa SMA yang terlibat bentrok dengan polisi di sekitar DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020).

Remaja tersebut melemparkan batu dan bambu ke arah polisi.

tribunnews
Seorang remaja diamankan polisi saat demo tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Pihak kepolisian pun membubarkan remaja tersebut menggunakan tembakan gas air mata.

Walaupun sudah dibubarkan, tapi remaja tersebut terus datang dan kembali bentrok dengan pihak kepolisian.

Akibatnya, remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Polresta Padang.

"Hari ini diamankan sebanyak 84 orang yang rata-rata anak sekolahan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

tribunnews
Senjata tajam jenis celurit ditemukan saat membubarkan rombongan siswa SMA demo di Padang, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Kata dia, ada juga 5 orang yang diamankan, namun bukan remaja.

"5 Orang ini ikut-ikutan saja alasannya," sebutnya.

Selanjutnya, remaja tersebut akan didata di Polresta Padang.

"Setelah didata semuanya, selanjutnya akan kita panggil pihak orang tua," katanya.

Selain memanggil orang tua, pihaknya juga akan memberikan surat perjanjian terhadap remaja tersebut.

"Saat ini semuanya masih di Polresta Padang," katanya. 

Gubernur Sumbar Surati DPR RI, Menolak Disahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyurati DPR RI yang berisi aspirasi buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

tribunnews
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melaporkan wartawan dan anggota DPRD Padang ke polisi Rabu (2/5/2018) (.)

Surat itu ditandatangani langsung oleh Irwan Prayitno, dan diterbitkan tanggal 8 Oktober 2020.

Dalam surat bernomor 050/1422/Nakertrans itu, Irwan Prayitno menyampaikan bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 mendapat penolakan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumatera Barat.

Bahkan, penolakan menimbulkan aksi unjuk rasa yang berlangsung di DPRD Sumbar.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud," terang Irwan Prayitno dalam surat tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal membenarkan bahwa surat tersebut resmi ditandatangani oleh Irwan Prayitno.

Seperti diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja mendapatkan penolakan di Sumbar.

Sudah dua hari terjadi aksi demo di DPRD Sumbar, mulai 7-8 Oktober 2020.

Bahkan aksi demo ini menimbulkan kerusuhan, bentrok massa dengan polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Masih Ada Aksi Demo di Padang Hari Ini, Bakar Ban hingga Salat Magrib Berjemaah di Jalan, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polisi Jaga Ketat Gedung DPRD Sumbar, Mobil yang Lewat Diperiksa, Ada Remaja yang Diamankan, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Demo di Padang Rusuh, Polisi Amankan 84 Orang, Kasat Reskrim: Rata-rata Anak Sekolahan, dan  Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Gubernur Sumbar Surati DPR RI, Isinya Menolak Disahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,



Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved