Mahasiswa di Riau Ancam Kembali Turun Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Bakal Bergabung dengan Buruh

Meski belum diputuskan jadwal pastinya, namun seluruh mahasiswa di sejumlah kampus di Riau sudah sepakat akan kembali turun ke jalan

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Perwakilan anggota DPRD Riau menemui massa aksi, Jumat (9/10/2020) petang. 

Pihaknya juga ingin saling bahu membahu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Sebab pihaknya juga khawatir ini akan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

"Seperti yang kita tahu beredar kabar bahwa gedung DPR RI di tutup setelah mencuatnya kabar 18 anggota DPR RI terpapar Covid-19.”

“Hal ini membuat aspirasi yang kita sampaikan ntinya ke gedung DPR RI menjadi percuma, karna tidak adanya pimpinan di dalam sana," ujarnya.

Hengky menyampaikan bahwa ada tiga jalur untuk pembatalan Omnibus Law ini, yaitu Legislatif Review, Judisial Review (JR) dan Perppu.

Namun yang paling memungkinkan dari tiga itu yaitu JR, karena DPR RI dan presiden pun sudah berkeras tidak akan melakukan Legislatif Review ataupun Perppu.

"Hasil JR ini nantinya akan memberikan keputusan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat," ujarnya.

Pihaknya tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada beberapa point dari Omnibus Law yang harus direvisi lagi.

"Tidak semua dari Ombibus Law itu buruk, tapi ada beberapa poin yang harus dikoreksi," kata Hengky.

BEM Nusantara juga mengapresiasi perjuangan mahasiswa yang menempuh jalur lain, tetapi tetap mewaspadai tiap unjuk rasa yang dilakukan.

"Saya memastikan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu murni dan saya mendukung penuh apapun gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa.”

“Tetapi kita harus tetap mewaspadai penumpang penumpang gelap yang ikut dalam aksi murni kita dan saya menghimbau tetap jaga protokol kesehatan," ujar Hengky.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved