Sengaja Incar Wanita yang Sendirian di Rumah, Sekuriti Pabrik Lukai Korban dan Bawa Kabur Perhiasan
Tersangka menyasar perempuan yang tinggal sendiri di rumah. Tersangka masuk ke rumah dengan menjebol pintu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Wanita yang sendirian di rumah menjadi incaran seorang sekuriti pabrik asal Sidoarjo.
Ia nekat melakukan perampokan dan penjambretan di wilayah Mojokerto.
Pria bernama Eko Prayitno (39) alias Beyes tersebut merupakan warga asal Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Siodoarjo.
Kini, Eko harus mendekam di penjara Polres Mojokerto.
Saat beraksi, tersangka kerap meminjam motor milik temannya yang juga sekuriti pabrik di Mojokerto.
Tersangka menyasar perempuan yang tinggal sendiri di rumah.
Dalam catatan polisi, tersangka pernah merampok rumah dan warung milik janda di Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada 7 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka masuk ke rumah sekaligus warung dengan menjebol pintu.
Tersangka langsung menganiaya korban, dan merampas perhiasan emas, gelang, cincin, dan kalung milik korban.
Kuatnya tarikan itu mengakibatkan pergelangan tangan korban cedera sampai retak.
"Tersangka adalah sekuriti pabrik. Kami menangkap tersangka di rumahnya," kata AKP Rifaldy Hangga Putra, Kasatreskrim Polres Mojokerto kepada Suryamalang.com, Sabtu (10/10/2020).
Tersangka juga pernah merampok rumah guru SD Watesnegoro pada 8 Maret 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.
Tersangka menganiaya korban dan merampas perhiasan emas senilai Rp 18,6 juta.
Perampokan ini mengakibatkan korban mengalami luka dan harus dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.
"Tersangka memukul wajah korban sehingga mengalami luka lebam dan berdarah," ucap dia.
Tersangka juga pernah terlibat penjambret di dua lokasi Kabupaten Sidoarjo.
Faldhy menduga tersangka merampok dan menjambret karena terbelit utang sampai puluhan juta rupiah.
"Kami masih kembangkan kasus ini," ucap Faldhy.
(Suryamalang.com/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Terbelit Utang, Sekuriti Pabrik Rampok Harta Janda dan Guru di Mojokerto
-------------------------------------------------------------
4 Karyawan Toko Bunga Mengaku jadi Korban Perampokan Polisi Gadungan, Begini Kronologinya
Peristiwa perampokan terjadi di sebuah toko bunga di wilayah Jakarta Timur.
Pelaku yang berjumlah empat orang tiba-tiba saja masuk ke dalam toko lantas menggeledah karyawan toko yang berjumlah empat orang.
Pelaku mengaku sebagai polisi dan terus melakukan penggeledahan. Namun mereka juga mengambil handphone yang ada di meja kasir dan juga mengambil uang yang ada dalam meja.
Tak sampai disitu, para karyawan toko dibawa oleh pelaku menggunakan mobil.
Pelaku berdalih akan membawa karyawan ke kantor polisi.
Namun mereka bukannya dibawa ke kantor polisi, tetapi dibawa mutar-mutar.
Selanjutnya diturunkan di fly over dan disuruh berlari ke lampu merah.
• Perampokan Toko Emas Direkam Warga, Pelaku Bawa Kabur Emas Rp 500 Juta dan Menembak Satu Kali
• Beraksi Saat Korbannya Sedang Mengikuti Kelas Daring, Aksi Perampokan Terekam Zoom
Satu Karyawan Berhasil Lolos
Tiga pegawai toko bunga di kawasan Makasar, Jakarta Timur diculik empat orang polisi gadungan, Senin (5/10/2020) lalu. Toko mereka dirampok. Salah satu dari karyawan itu dipukul dengan kunci roda saat diculik.
Hal itu dikatakan Asmad (48), pemilik toko bunga tersebut saat dihubungi, Jumat.
“Karyawan saya sempat dipukul dengan kunci roda sampai puising,” ujar dia.
Peristiwa itu berawal saat empat orang, yang Asmad sebut sebagai polisi gadungan, mendatangai tokonya pada pukul 21.15 WIB. Mereka menghampiri empat pegawainya yang bernama Iqbal, Aep, Doyok dan Iwan.
Tanpa basa-basi, keempat karyawan yang sedang berkumpul itu digeledah orang-orang yang mengaku polisi tersebut.
“Dia geledah kantong, ya layaknya polisilah. Habis itu dibilang jangan kumpul-kumpul, jangan kumpul-kumpul, terus dicek apakah ada narkoba atau tidak,” kata Asmad.
Saat penggeledahan berlangsung, salah satu pelaku masuk ke toko untuk menggasak tiga telepon genggam dan sejumlah uang yang ada di lemari toko. Tas dan dompet yang ada juga diambil.
Setelah digeledah, empat pegawai toko itu mau dibawa ke kantor polisi dengan dalih ingin diperiksa.
“Katanya ingin didata administrasi. Mau diperiksa pakai narkoba atau tidak,” kata Asmad.
Namun, satu karyawannya berhasil kabur saat mau dibawa para pelaku.
Setelah masuk ke dalam mobil, para pelaku justru membawa para korban berkeliling. Iqbal lantas bertanya kepada salah satu pelaku, mereka hendak dibawa ke kantor polisi mana.
• Aksi Perampokan Terekam CCTV, Pelaku Bekap Mulut Korban, Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah
• Tak Ada yang Tahu di Bawah Pondok yang Roboh Itu Tertanam Jasad Korban Perampokan
Namun para pelaku tidak mau menjelaskan.
Karena curiga, Iqbal sempat melakukan perlawanan di dalam mobil. Dia menendang salah satu pelaku.
“Teman pelaku satu lagi belain. Iqbal dipukul pakai kunci roda di bagian kepala, sampai pusing,” ucap dia.
Selama di mobil, para pelaku mengambil handphone para korban
Akhirnya, para korban diturunkan di flyover Pancoran, Jakarta Selatan.
“Diturunin di sana sekitar jam 22.00 WIB. Pas turun, Aep dan Doyok disuruh lari ke lampu merah, habis itu balik lagi ke mobil. Bilangnya sebagai hukuman. Namun pas lari, mereka ditinggal pelaku,” kata dia.
Beruntung ketiga korban masih memiliki satu handphone yang belum diambil pelaku. Tiga karyawan itu akhirnya menelepon Asmad untuk minta pertolongan.
Dia telah melaporkan kasus itu ke polisi.
“Kemarin dari polsek dan polres sudah datang ke tempat saya. Mudah-mudahan cepat tertangkap,” ujar dia.
Kompas.com telah menghubungi pihak Polsek Makasar dan Polres Jakarta Timur untuk menanyakan kasus itu. Namun pesan yang dikirim Kompas.com belum ditanggapi pihak Polsek Makasar dan Polres Jakarta Timur.
• SADIS, Dua Orang Wanita Belasan Tahun Jadi Otak Perampokan dan Pembunuhan Seorang Nenek
• Nenek Maemunah Tewas Dicekik, Otak Perampokan Ternyata 2 Gadis Remaja Tetangga Korban Sendiri
Tipu Korban Ratusan Juta
Kasus lainnya, polisi menangkap ES (41), warga Pekanbaru, Riau, karena menipu seorang wanita berinisial SS hingga mencapai Rp 285 juta.
Saat menjalankan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom mengatakan, awalnya korban dan pelaku berkenalan di media sosial Instagram pada 2019.
Dalam perkenalan itu, ES mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP.
Setelah itu hubungan keduanya berlanjut meski tak pernah bertemu.
Saat panggilan video, pelaku selalu menggunakan baju polisi dan menunjukkan KTA polisi.
"Jadi pelapor tertarik dengan terlapor karena mengaku anggota dan mengumbar janji untuk menikahi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).
• Nenek Maemunah Tewas Dicekik, Otak Perampokan Ternyata 2 Gadis Remaja Tetangga Korban Sendiri
• Update Kasus Perampokan Bersenjata Api Sadis di Kampar, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Komplotan
Janji ES untuk menikahi SS merupakan rencana awal pelaku untuk menipu korban.
Komunikasi terus berlanjut hingga pada Maret 2020, pelaku menawari korban berbisnis sewa alat berat.
Pelaku mengaku memiliki banyak rekan bisnis dan sedang menggeluti usaha itu.
Korban rupanya termakan bujuk rayu ES dan menyatakan minatnya berbisnis. Korban lantas sepakat mengirimkan uang secara berkala dari bulan Mei.
Awalnya korban mengirim Rp 35 juta dan selanjutnya kembali mengirim uang untuk pelunasan Rp 250 juta.
Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan, alat berat tersebut tidak kunjung datang hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polresta Denpasar.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap pelaku.
Namun, pelaku tidak ditemukan. Setelah penelusuran, diketahui ES berada di rumah istri sirinya di Lebak, Banten.
Pada 22 September, ES ditangkap di wilayah Lebak. Saat ditangkap, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi rumah.
• Update Kasus Perampokan Bersenjata Api Sadis di Kampar, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Komplotan
• Usai Gagal Rampok Toko Emas, Otak Perampokan Turunkan 2 Siswa SMA di Jalan dan Kabur Masuk Hutan
Dari intrograsi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Selain itu rupanya SS adalah korban yang kesekian dari pelaku dengan modus menjanjikan menikahi korban.
Beberapa korban dengan modus yang sama ada di Pekanbaru. Bahkan istri siri di Lebak juga mengaku sebagai korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Gadungan Rampok Toko Bunga, Lalu Culik dan Aniaya Pegawainya