Babak Belur Dianiaya Aparat, Mahasiswa UGM Ini Dipaksa untuk Mengakui sebagai Provokator

Saat berusaha berlindung itu ia ditangkap aparat dan dibawa bersama demonstran lain ke atas gedung DPRD untuk dilakukan interogasi.

Editor: CandraDani
AFP via Capture Aljazeera
pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja diamankan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib naas dialami ARN (20), seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pasalnya, ia babak belur setelah mengaku dianiaya aparat kepolisian saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Tidak hanya dianiaya, ia juga mengaku dipaksa oleh aparat tersebut untuk mengaku sebagai provokator.

Diceritakan ARN, kejadian itu berawal saat aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPRD berakhir dengan ricuh.

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).

Baca juga: Inilah Perbandingan Isi UU Cipta Kerja Vs Hoaks yang Dibantah Jokowi, Mulai dari Cuti hingga Amdal

Baca juga: Sempat Diisukan Tewas, Dody Wahyudhi Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Riau Berangsur Pulih

Saat berusaha berlindung itu ia ditangkap aparat dan dibawa bersama demonstran lain ke atas gedung DPRD untuk dilakukan interogasi.

Di lokasi tersebut, ia dianiaya aparat kepolisian tanpa ampun.

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata dia.

Dipaksa mengaku sebagai provokator

Selain mendapat perlakuan kekerasan dari aparat, ponselnya saat itu juga diperiksa.

Setelah mengetahui percakapan dengan temannya, aparat itu memaksanya untuk mengaku sebagai provokator dalam kerusuhan tersebut.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.

Akibat luka yang dideritanya itu, ia sempat dirawat di Rumah sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Baca juga: Inilah 5 Gubernur yang Kirim Surat pada Jokowi, Langsung Sampaikan Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Mahasiswa Soroti Surat DPRD Riau Aspirasi Penolakan Omnibus Law,Tak Ada Stempel dan Nomor Surat

Bahkan, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi sempat mengunjunginya ketika selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuhnya.

“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif. Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved