Bantuan CSR Swasta Belum Nampak untuk Korban Covid-19, Ini Reaksi Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru
Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta, hingga kini belum nampak disalurkan kepada masyarakat di Kota Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta, hingga kini belum nampak disalurkan kepada masyarakat di Kota Pekanbaru.
Legislator melihat kondisi ini, karena masih lemahnya pengawasan dari pemerintah.
Bahkan hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBM) di empat kecamatan (Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki), sudah berakhir, Selasa (13/10/2020) hari ini, dewan menilai bantuan untuk masyarakat dari swasta nyaris tak terlihat.
"Bantuan ini sudah kita himbau dari awal PSBB lalu. Tapi terkesan tidak dilaksanakan. Sekarang kita harapkan direalisasikan lah," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah, kepada Tribunpekanbaru.com.
Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah punya Perda CSR. Namun pengelolaannya belum jelas. Termasuk OPD yang dijanjikan akan mengelolanya, tak kunjung ditetapkan.
Sehingga kini, setiap CSR dari perusahaan dan pihak swasta, pengelolaannya masih atas nama Pemko Pekanbaru.
Bappeda selaku OPD yang dinilai berwewenang mengelola ini, diharapkan bisa mengeluarkan bantuan CSR ini.
"Kami dari DPRD mengharapkan, jangan ada lagi warga mengadu karena minimnya bantuan covid-19 ini. Jika dari pemerintah sudah ada, maka dari swasta melalui CSR juga harus nampak jelas," tegasnya.
Lebih lanjut Politisi Partai Gerindra ini berharap, agar bantuan CSR tersebut harus transparan diumumkan ke publik, terutama perusahaan mana saja yang sudah mengeluarkan CSR nya.
"Memang ada perusahaan yang langsung memberikan CSR kepada masyarakat, itu bagus. Tapi kita kan sudah punya Perda CSR. Jadi, perusahaan harus menyalurkan ke pemerintah. Biar pemerintah yang menyalurkan ke masyarakat," pintanya.
------------------------------------------------
Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan DLHK, Ini yang Dibahas
Komisi IV DPRD Pekanbaru, menggelar hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Senin (12/10/2020) di ruang Komisi IV.
Hearing ini langsung dipimpin Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST, dan semua anggota Komisi IV.
Sementara dari DLHK, diwakili Sekretaris DLHK Azhar, dan beberapa kepala bidang. Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST mengatakan, hearing ini hanya fokus membahas mengenai anggaran DLHK Pekanbaru tahun 2020.