Jumat, 29 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Daftar Anggota KAMI yang Dijemput Polisi, Apa Kesalahan Mereka?

Sejumlah aktivis KAMI tersebut diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta dan Medan.

Tayang:
Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat ( Karo Penmas )Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mabes Polri menjemput dan mengamankan sejumlah petinggi aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Sejumlah aktivis KAMI tersebut diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta dan Medan.

Ada delapan anggota KAMI yang ditangkap polisi.

Hal ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Awi Setiyono, anggota KAMI yang ditangkap di Medan ada empat orang.

“Yang ditangkap tim siber Bareskrim, KAMI Medan yaitu, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri,” kata Awi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Dari keempat yang ditangkap di Medan itu dikerahui bahwa Khairi Amri menjabat sebagai Ketua KAMI Medan.

Sementara itu, ada empat anggota yang diamankan di Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.

Anton Permana dan Jumhur Hidayat merupakan petinggi KAMI.

Sementara itu, Syahganda Nainggolan merupakan anggota Komite Eksekutif KAMI.

Dari keterangan sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Syahganda Nainggolan ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.

Namun, belum ada keterangan lebih jauh terkait kasus yang menyeret Syahganda Nainggolan maupun ketujuh orang lainnya.

Awi mengatakan, Polri akan memberikan informasi lebih lanjut pada siang hari ini.

Baca juga: Berhubungan Intim Beberapa Kali dengan Pacar di Area Perkebunan Kampar, Pelajar SMA Ditangkap

Baca juga: Lihai Mencuri di Sejumlah Toko, Polisi Akhirnya Bikin Pemuda 19 Tahun di Dumai Bertekuk Lutut

Ramai Penangkapan Syahganda

Syahganda Nainggolan dijemput oleh petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya Selasa, (13/10/2020) pukul 04.00 WIB.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved