Daftar Anggota KAMI yang Dijemput Polisi, Apa Kesalahan Mereka?
Sejumlah aktivis KAMI tersebut diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta dan Medan.
Kabar penangkapan Syahganda Nainggolan ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
"Ya benar," kata Argo, Selasa (13/10/2020).
Argo tidak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan Syahganda.
Termasuk, penjelasan pelanggaran yang dilakukan petinggi KAMI tersebut.
Informasinya, penangkapan salah satu petinggi KAMI itu berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kabar ini mengejutkan para rekan aktivis, mengingat dilakukan jelang aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule dalam akun Twitternya mengkonfirmasi tentang penangkapan rekannya itu.
"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," tulisnya dikutip Wartakotalive.com, Selasa (13/10/2020).
ProDem meminta agar polisi membebaskan Syahganda dan berhenti menangkapi aktivis yang bersura kritis.
"ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis karena bersuara kritis kepada penguasa,"imbuhnya.
Iwan Sumule dalam cuitannya juga membagikan surat penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan.
Dalam surat tersebut, Syahganda dituduh melanggar Undang-undang ITE.
Ada cuitan dari Syahganda yang dianggap menyiarkan berita bohong dan atau menyiarkan kabar tidak pasti atau kabar yang berlebihan.
Baca juga: China Kepanasan, Amerika Serikat Persenjatai Militer Taiwan Siap Bertempur dengan Beijing
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, 952 Orang Terjaring Selama 10 Hari PSBM di Kota Pekanbaru
Siapa sebenarnya Syahganda Nainggolan?
Syahganda adalah mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama Fadjroel Rachman yang saat ini menjabat juru bicara Presiden.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepala-biro-penerangan-masyarakat-karo-penmas-divisi-humas-polri-brigjen-awi-setiyono.jpg)