Penanganan Covid
Pemkab Kampar Sebut PSBM Mampu Menekan Angka Positif Covid-19
Pemerintah Kabupaten Kampar mengklaim terjadi trend penurunan angka positif di Kabupaten Kampar khusus di zona penerapan PSBM Pandau Jaya
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar mengklaim terjadi trend penurunan angka positif di Kabupaten Kampar khusus di zona penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Pandau Jaya.
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, Selasa (13/10) di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu menuturkan setelah pemberlakuan PSBM ini terjadi trend menurun terhadap Angka positif Covid-19 walaupun persentasenya masih Kecil tapi ini terus dapat tekan.
Ia menuturkan terjadi penurunan dari 2,64 persen perhari atau 37 orang menjadi 2,23 persen atau 29 orang.
Catur menuturkan PSBM akan dilakukan evaluasi terkait akan diperpanjang atau tidak.
Ia berharap angka positif bisa semakin ditekan kedepannya.
Menurutnya beberapa daerah yang diberlakukan PSBM dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Catur mengapresiasi tim yang bertugas di daerah penerapan PSBM sejauh ini.
"Kami sangat mengapresiasi tim Satgas Covid-19 PSBM karena telah bekerja siang dan malam, tentunya banyak hal yang dijumpai dilapangan,namun itu tentunya bentuk kesabaran maupun pengorbanan," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Koordinator PSBM Covid-19 Pandau Jaya, Febrinaldi Tri Darmawan dalam laporannya menyampaikan bahwa PSBM telah memasuki hari 13 dan pelaksanaan berjalan dengan baik dan lancar.
Tim Terus melakukan sosialisasi, penindakan dan pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
Ia menuturkan dalam penerapan PSBM ini juga telah dibentuk Satgas tingkat RT di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Baca juga:
Berdarah-darah, Suami Celurit Selingkuhan Istri, Eks Lokalisasi Gempar Seketika
Jadi Terdakwa Dalam Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo Malah Hadir Dengan Baju Polri
Clear! Ternyata Bukan Mahasiswi WD Pemeran di Video Mesum Saat Kuliah Online di Kupang
PSBM Di Pekanbaru Diperluas
Walikota Pekanbaru, Firdaus menyiratkan bakal memperluas cakupan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada pekan depan.
PSBM saat ini baru berlangsung di empat kecamatan.
Keempat kecamatan yakni Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.
Pemerintah kota sudah melakukan evaluasi di tengah penyelenggaraan terhadap PSBM di empat kecamatan.
"Kita evaluasi pelaksaan selama sepuluh hari ini, nanti kita ambil kebijakan di pekan depan. Perpanjang atau diperluas," ujarnya, Selasa (13/10/2020).
Proses evaluasi PSBM juga dilakukan bersama Gubernur Riau.
Mereka rapat bersama di aula Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau rapat mengevaluasi PSBM.
Apalagi PSBM sudah berlangsung dua tahap.
Pemerintah kota kini sedang berupaya menyusun strategi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mereka juga berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Kita juga berupaya mendorong tingkat kesembuhan, serta menekan angka kematian akibat Covid-19," ulasnya.
Firdaus tidak menampik bahwa Kota Pekanbaru menjadi satu kota prioritas dalam penanganan Covid-19.
Kondisi ini karena penyebaran kasus Covid-19 masih berlangsung.
"Kita sudah berusaha secara maksimal, berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19," terangnya.
Langgar Protokol Kesehatan, 952 Orang Terjaring Selama 10 Hari PSBM di Kota Pekanbaru
Sebanyak 952 orang terjaring aparat gabungan dalam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru Riau hingga Senin (12/10/2020) malam.
Mereka terjaring sejak PSBM berlangsung sejak 3 Oktober 2020 lalu.
Ratusan orang tersebut terjaring dalam PSBM di empat kecamatan selama sepuluh hari ini.
Empat kecamatan yang PSBM yakni Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.
"Selama sepuluh hari, kita sudah menjaring hampir orang. Mereka melanggar protokol kesehatan selama PSBM di empat kecamatan," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, tim kembali menjaring 121 orang pelanggar pada, Senin malam kemarin.
Petugas menjaring banyak pelanggar di Kecamatan Bukit Raya.
Ada 69 pelanggar terjaring dalam PSBM di kecamatan itu pada Senin malam kemarin.
Banyak dari mereka mendapat sanksi lisan dari petugas.
Petugas juga mengamankan pelanggar di Kecamatan Tampan sebanyak 18 orang. Ada juga 14 orang terjaring petugas di Kecamatan Marpoyan Damai.
Aparat gabungan juga menjaring tujuh orang pelanggar di Kecamatan Payung Sekaki. Tim juga menjaring 14 pelanggar saat melakukan razia hunting di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Riau, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Arifin Achmad.
( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Ruby )
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).