Penanganan Covid
21 Puskesmas di Kota Pekanbaru Layani Pasien Positif Covid-19 dengan Gejala Ringan dan OTG
Pasien positif Covid-19 di Kota Pekanbaru tidak cuma dirawat di rumah sakit. Mereka juga mendapat pelayanan kesehatan di puskesmas
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Jumlah kasus covid-19 yang tercatat di Kota Pekanbaru saat ini mencapai 5.226 kasus.
Jumlah pasien positif yang jalani perawatan medis hamlir 3.000 orang.
Ada 2.970 pasien positif masih dalam perawatan. Total 98 pasien meninggal dunia.
Ada penambahan puluhan pasien pada Selasa (13/10/2020). Jumlah penambahan mencapai 79 pasien dalam sehari.
Baca juga: Pede Tingkat Tinggi Anwar Ibrahim Sebut Raja Malaysia Pelajari Dokumen Pembentukan Pemerintahan Baru
Baca juga: Ronaldo Positif Covid-19 Usai Berlaga Lawan Prancis di UEFA Nations League, Apa Kata Kekasih Seksi?
Baca juga: China Berekasi Keras Saat Dapat Info Amerika Jual Senjata Canggih ke Taiwan, Desak Hentikan
Pasien positif Covid-19 di Kota Pekanbaru tidak cuma dirawat di rumah sakit. Mereka juga mendapat pelayanan kesehatan di puskesmas.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy menyebut bahwa
ada 21 puskesmas siap melayani pasien positif Covid-19.
"Mereka menangani dengan gejala ringan dan pasien tanpa gejala," jelasnya kepada Tribun, Selasa malam.
Zaini memastikan dokter dan petugas siap melayani pasien positif covid-19. Peralatannya tidak jauh beda dengan pasien umum biasa.
"Kalau kondisinya kurang membaik, pihak puskesmas merujuk pasien di rumah sakit," ujarnya.
Pasien Positif Covid-19 Wajib Tempati Ruang Isolasi yang Disediakan Pemerintah
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa pasien positif covid-19 wajib isolasi di tempat yang disediakan pemerintah. Ia tidak menampik puskesmas mengalami kendala dalam menangani pasien yang isolasi mandiri.
Firdaus pun menegaskan bakal membuat Peraturan Walikota Pekanbaru untuk mempertegas kebijakan isolasi bagi pasien positif Covid-19.
"Kita akan pertegas dengan perwako, jadi isolasi di tempat yang disediakan tidak cuma disarankan saja. Tapi wajib," tegasnya, Selasa (13/10/2020).
Firdaus menyebut bahwa isolasi mandiri di rumah memang harus memenuhi syarat bisa menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19.
Namun hal itu tidak bisa menjadi jaminan pasien tersebut disiplin.