Pilkada Serentak 2020 di Riau

KPU Pelalawan Mulai Cetak APK 4 Paslon Pilkada, Ini Rincian Jumlahnya

APK yang difasilitasi KPU itu, kini dalam proses pencetakan sesuai dengan disain yang diberikan Liaison Officer masing-masing Paslon

Penulis: johanes | Editor: Ariestia

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau mulai mencetak Alat Peraga Kampanye (APK) milik empat Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelalawan tahun 2020.

APK yang difasilitasi KPU itu, kini dalam proses pencetakan sesuai dengan disain yang diberikan Liaison Officer (LO) dari masing-masing Paslon dan dikoreksi komisi pemilihan sesuai aturan yang berlaku.

Setelah APK selesai dicetak, KPU segera menyerahkan ke Paslon peserta Pilkada untuk dipasang pada lokasi yang sebelumnya sudah ditentukan.

"Dalam dua hari ini akan selesai pencetakan APK. Kemudian kita serahkan ke Paslon dengan disaksikan Badan Pengawas Pemilu," ungkap Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (14/10/2020).

Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi
Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi (Tribun Pekanbaru/Johannes Tanjung)

Wan Kardiwandi menyebutkan, pencetakan APK tersebut dibiayai oleh KPU melalui dana hibah yang diterima dari Pemkab Pelalawan.

Jumlahnya juga tidak banyak dan sama untuk semua Paslon baik spanduk, baliho, maupun sejenisnya.

Pasa PKUP terbaru, pemasangan APK dilakukan oleh masing-masing Paslon dan bukan lagi KPU seperti aturan yang lama.

Adapun jumlah APK yang dicetak KPU, setiap Paslon akan mendapatkan baliho sebanyak lima lembar untuk seluruh wilayah Pelalawan.

Untuk umbul-umbul, satu Paslon akan mendapatkan 20 helai untuk satu kecamatan, berarti jika ditotal mencapai 240 lembar.

Sedangkan spanduk, satu Paslon menerima dua spanduk untuk satu desa atau kelurahan dan jika ditotal sebanyak 236 helai.

"Kita juga sedang mendisain surat suara yang dikonsultasikan ke KPU RI saat ini," tandas Wan Kardiwandi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan, Mubrur S.Pi menyebutkan, pihaknya telah menuntaskan penertiban alat peraga sosialisasi Bapaslon peserta Pilkada.

Selanjutnya, pengawasan terhadap pemasangan APK yang dibiayai KPU sedang menunggu jadwal. 

Secara aturan, masing-masing Paslon Pilkada diperbolehkan mencetak APK sendiri sebagai tambahan peraga kampanye yang diberikan KPU.

Namun jumlahnya dibatas dan tidak diperbolehkan melewati batas tersebut.

"APK yang boleh dicetak oleh Paslon sebanyak 200 persen dari jumlah APK yang dari KPU. Jadi tidak boleh lebih," tandas Mubrur.  (*)

---------------------------

11 Kecamatan Plenokan DPSHP Pilkada 2020, KPU Pelalawan Belum Bisa Prediksi Penambahan Data Pemilih

Proses penyempurnaan data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan Riau tahun 2020 terus diupayakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan.

Setelah Data Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan KPU Pelalawan disahkan KPU pada pertengahan September lalu, dilakukan tahap perbaikan data pemilih tiga pekan terakhir.

Dengan mendata warga yang belum masuk dalam DPS untuk disahkan sebagai pemilih di Pilkada.

 Dituding Tak Dukung Razia Masker oleh Kasatpol PP Pelalawan, Ini Jawaban PLT Camat Langgam

 Kasusnya Viral, Kejiwaan Ayah Penganiaya Anak Kandung di Pelalawan Diperiksa, Ini Kata Polisi

Selanjutnya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) diplenokan mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan.

Kemudian pleno DPSHP dibawa ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Sudah ada 11 kecamatan yang memplenokan DPSHP sampai hari ini. Satu lagi menyusul," ungkap Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (8/10/2020).

Wan Kardiwandi menjelaskan, dari 11 kecamatan yang memplenokan DPSHP, dua kecamatan diantaranya telah tuntas yakni Pangkalan Lesung dan Bunut.

 Kasus Positif Covid-19 di Pelalawan Bertambah 19 Hari Ini Dua di Antaranya ASN, 7 Orang Sembuh

 2 Pekan Tutup Akibat Pegawainya Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Pelalawan Kembali Buka

Sedangkan sembilan kecamatan sedang berjalan dan satu kecamatan akan menyusul besok, Jumat (9/10)2020).

Setelah proses pleno perbaikan data pemilih tuntas di seluruh kecamatan, selanjutnya dibawa ke pleno tingkat kabupaten.

Komisioner KPU Pelalawan akan membedah dan memplenokan DPSHP pada tanggal 15 atau 16 Oktober mendatang.

DPSHP akan disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pesta demokrasi yang jatuh tanggal 9 Desember mendatang.

DPT yang ditetapkan merupakan pemilih yang menggunakan hak suara sah pada hari pencoblosan.

Tidak ada lagi perubahan pada data pemilih Pilkada hingga pemilihan bupati dan wakil bupati.

 Update Kasus Covid-19 di Pelalawan, Tingkat Kesembuhan 45 Persen dari Total Terkonfirmasi Positif

 Razia Masker di Pelalawan, Tim Hunter Bingal Covid-19 Jaring 94 Pelanggar di Dua Kecamatan Ini

"Sampai saat ini belum bisa diprediksi berapa banyak penambahan pemilih dari DPS ke DPT. Nanti akan diketahui saat pleno KPU," tambah Wan Kardiwandi.

Jumlah DPS Pilkada Pelalawan mencapai 214.368 pemilih dengan rincian Laki-laki 109.332 dan perempuan 105.036.

Jumlah itu meningkat dibanding Daftar Penuh Tetap (DPT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada April 2019 lalu.

Ia merincikan, jumlah DPS Pilkada Pelalawan mencapai 214.368 pemilih dibagi dalam 12 kecamatan.

Diantaranya Kecamatan Ukui sebanyak 24.220, Pangkalan Kerinci 44.853, Pangkalan Kuras mencapai 34.139, Pangkalan Lesung 16 466, Langgam 16.983, dan Pelalawan 10.242.

 KPU Pelalawan Mulai Rekrut 7.650 Petugas KPPS dan Keamanan Pilkada 2020, Ini Besaran Honornya

Kemudian Kecamatan Kerumutan 15.496, Bunut 8.994, Teluk Meranti 10.569, Kuala Kampar 11.948, Bandar Seikijang 10.396, dan Bandar Petalangan 10.062.

"Terjadi peningkatan sekitar 7 ribu pemilih dibanding Pemilu tahun lalu," katanya. 

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved