Soal Aksi Tolak UU Cipta Kerja FPI & PA 212, Organisasi Buruh KSPI Tak Tahu Latar Belakangnya
Meski demikian, Said mengimbau agar mereka tidak melakukan demo dengan anarkis, kekerasan hingga berujung pada kerusuhan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kemarin, FPI & PA 212 melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja.
Terkait aksi ini, Presiden KSPI Said Iqbal mengaku tak tahu menahu latar belakang dari unjuk rasa itu.
"Kami tidak tahu apa latar belakang kawan-kawan yang aksi hari ini.
Kami tidak tahu, sehingga saya tidak bisa memberikan komentar terhadap ketidaktahuan saya," ujar Said Iqbal, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (13/10/2020).
Said menegaskan setiap pihak, warga negara atau organisasi berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UU No 9 Tahun 1998, termasuk dengan FPI dan PA 212.
Baca juga: Pengacara Jerinx Ungkap Fakta Baru: Surat Aduan Diketikin Polisi & Pelapor Hanya Tanda Tangan
Baca juga: Pede Tingkat Tinggi Anwar Ibrahim Sebut Raja Malaysia Pelajari Dokumen Pembentukan Pemerintahan Baru
Meski demikian, Said mengimbau agar mereka tidak melakukan demo dengan anarkis, kekerasan hingga berujung pada kerusuhan.
"Imbauan kami lakukanlah dengan tertib damai, tidak ada anarkis, tidak ada kekerasan, tidak ada kerusuhan. Ini imbauan," kata dia.
Baca juga: China Berekasi Keras Saat Dapat Info Amerika Jual Senjata Canggih ke Taiwan, Desak Hentikan
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, FPI: Untuk Memimpin Revolusi Selamatkan NKRI
"Kami pun di buruh ketika mogok nasional mengimbau itu kepada anggota kami, jangan anarkis, jangan rusuh, jangan rusak fasilitas umum," imbuhnya.
Said juga menegaskan gerakan perjuangan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah non-violance atau anti kekerasan.
"Itu sikap serikat buruh, anti kekerasan. Tolong itu dicatat supaya rakyat mengerti dan memahami, kita kan mencari simpati rakyat agar mendapat dukungan. Maka kita harus anti kekerasan, tidak boleh ada kerusuhan, tidak boleh anarkis," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSPI Mengaku Tak Tahu Latar Belakang FPI serta PA 212 Demo UU Cipta Kerja
