Tak Mau Bayar Uang Service Nafsu, Pria Ini Todongkan Pisau ke Pelayan Kafe, Eh Malah Dia yang Tewas
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa Rahmadani mengatakan, korban merupakan pelanggan kafe dan pelakunya pemilik kafe yang berinisial IA (34).
“Korban dan pelaku adalah tetanggaan,” tutur Muhammad.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang tentang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 63 Tahun di Kalbar Cabuli Siswi SMP hingga Hamil", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/14/13374151/kakek-63-tahun-di-kalbar-cabuli-siswi-smp-hingga-hamil.
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Dony Aprian
Dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/14/13592261/dipicu-tarif-berhubungan-badan-bos-kafe-celurit-pelanggannya-hingga-tewas?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin
Editor : Robertus Belarminus