Modus Payudara Kesenggol, Belasan Model Jadi Korban Pelecehan Pengusaha Distro, Ada yang Digauli

Para korban tidak datang berombongan, namun sesuai dengan jadwal. Sesaat kemudian, tersangka menyusul masuk ke kamar ganti. Lalu...

Editor: Ariestia
Tribun Mataram/Ilustrasi
Ilustrasi 

Ulah nakal tersangka ini sekian lama banyak didiamkan para korbannya.

Rupanya hal ini juga dialami dua korban lainnya yaitu PN dan AN.

Pengakuan korban di luar PN dan AN, ternyata tersangka pernah memaksa seorang korban dengan cara menarik korban menuju kamar belakang.

Tapi upaya pemerkosaan yang dilakukan tersangka tidak berhasil, karena korban berani menolak dan melepas cengkraman tangan pelaku.

Dua korban, PN dan AN akhirnya memberanikan diri melaporkan apa yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya, " kata Harun.

Berbekal keterangan korban, Tim Reskrim Unit PPA menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Kartini, Kecamatan Sukodadi.

Meski sempat menolak, namun akhirnya tersangka menurut ketika digelandang ke Mapolres Lamongan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaus, 1 celana jeans, 1 buah Sticker bertuliskan W. Rock Store berwarna merah dan putih, 1 tas plastik wama putih bertuliskan W. Rock Store, 1 gantungan baju wama Hitam yang digunakan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Harun menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka. (*)

--------------------------------------------

Pemuda Ini Berbuat Cabul Siang Hari di Kuburan, Korban Tiga Gadis di Bawah Umur

Seorang buruh harian lepas bernama Indrawan alias Indra (20) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Pasalnya warga  Dukuh Kalidoro RT 29, Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan telah mencabuli tiga gadis dibawah umur.

Perbuatannya tak senonohnya itu dilakukan di makam atau kuburan cina gunung banyak Desa Ketelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pada siang hari.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved