Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tembus Kegelapan,Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar di Kebun Sawit, Berhasilkah Pelaku Dibekuk?

Petugas berlari untuk mengejar pelaku pengedar narkoba berinisial MTR (26), seorang pemuda asal Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Tersangka pengedar narkoba berinisial MTR (26) saat diamankan aparat Kepolisian Polsek Kelayang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Menembus kegelapan malam, aparat Polsek Kelayang Inhu harus berjuang berlari di tengah Kebun Sawit.

Petugas berlari untuk mengejar pelaku pengedar narkoba berinisial MTR (26), seorang pemuda asal Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu.

Sebelumnya, pihak berwajib melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Posko IV, Desa Koto Baru, Kecamatan Rakit Kulim, Inhu pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan belasan paket narkoba jenis sabu-sabu beserta uang tunai diduga hasil penjualan narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca juga: GUYS Masih Ada Waktu, 54 Ribu Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak

Baca juga: Polisi Sebut Jumlahnya Besar, Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Dana

Baca juga: Segini DPT Pilkada 2020 yang Ditetapkan KPU Bengkalis, Tak Masuk DPT Masih Bisa Nyoblos

Eh, tersangka kabur ke arah kebun sawit hingga membuat polisi mengejarnya.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan kepada awak media bahwa penggerebekan tersebut bermula dari informasi yang diterima aparat.

Informasi menyebutkan ada transaksi narkoba yang kerap terjadi di Posko IV Desa Koto Baru.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju desa tersebut guna melakukan penyelidikan.

Sesampainya di salah satu rumah, terlihat sejumlah pemuda sedang asyik bermain handphone.

Saat tim mencoba mendekati kumpulan anak muda itu, tiba-tiba salah seorang pemuda melarikan diri ke belakang rumah dan masuk ke dalam kebun sawit.

Polisi langsung berlari mengejar pemuda tersebut, hingga akhirnya berhasil ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan 11 paket narkoba diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Selain itu, polisi juga menemukan kaca pirex, uang sebanyak Rp 833 ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu, dua unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha RX King tanpa plat Nopol milik tersangka.

Mendapatkan barang bukti itu, tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Kelayang guna proses selanjutnya sekaligus pengembangan.

"Kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," katanya.

Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Areal PTPN V

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved