Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Sebut Jumlahnya Besar, Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Dana

Polisi Sebut Jumlahnya Besar, Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Dana

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Kasus dugaan penyimpangan dana milik Koperasi Sungai Ara Perkasa yang ditangai Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan empat bulan terakhir mulai menunjukan titik terang.

Satreskrim Polres Pelalawan telah menetapkan Ketua Koperasi Sungai Ara Perkara, Ahyar, sebagai tersangka.

Polisi Sebut Jumlahnya Besar, Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Dana di Mapolres Pelalawan.

Ketua Koperasi, Ahyar diduga menyelewengkan duit koperasi, yakni fee pemanen kayu akasia yang bekerjasama dengan PT Selaras Abadi Utama (SAU).

Baca juga: Tunggu Hasil Swab Terakhir, Calon Bupati Bengkalis Abi Bahrun Masih Jalani Karantina Mandiri

Baca juga: TERBONGKAR, Jaringan Sabu-sabu Lapas Tembilahan di Bawah Kendali HR, 2 Pelaku Baru Diamankan

Baca juga: Hanafi Derita Luka di Dahi serta Perut Lebam, Anak Amien Rais Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali

"Ketua koperasinya berinisial A telah kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang penyidik sedang melengkapi berkas perkaranya," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK, kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (18/10/2020).

Kasat Reskrim Aryo Damar menerangkan, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan
Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Selain itu, pihak masih mencari beberapa bukti kasus penggelapan ini seperti kwitansi dan berkas lainnya.

Polisi belum bisa memastikan besaran dana koperasi yang diduga digelapkan Ahyar.

Proses penghitungan masih dilakukan untuk merinci kerugian yang dialami Koperasi Sungai Ara Perkasa.

Penegak hukum telah memeriksa dan memintai keterangan belasan saksi dalam kasus ini.

Mulai dari pelapor, terlapor, pengurus koperasi, perusahaan, dan pihak-pihak lainnya.

"Jumlahnya lumayan besar juga. Tapi belum bisa kita pastikan. Semuanya masih dihitung penyidik. Ini sedang kita dalami," tambah Kasat Aryo.

Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa, Ahyar, tidak berhasil dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com .

Beberapa panggilan ke nomor ponsel Ahyar tidak mendapat respon meski nada pertanda panggilan masuk berbunyi.

Pesan singkat berisi konfirmasi juga tak berbalas hingga berita ini diturunkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved