Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Segini DPT Pilkada 2020 yang Ditetapkan KPU Bengkalis, Tak Masuk DPT Masih Bisa Nyoblos

Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly mengatakan, pleno penetapan berlangsung lancar hingga malam

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pleno penetapan DPT KPU Bengkalis yang dilaksanakan Jumat (16/10/2020) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis telah menetapkam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

Pleno dilaksanakan KPU Bengkalis pada Jumat (16/10/2020) lalu.

Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly mengatakan, pleno penetapan berlangsung lancar hingga malam.

Setelah melakukan pembahasan Daftar Pemilih Sementara dan mengakomodir seluruh masukan dari pihak terkait, KPU akhirnya menetapkam DPT Bengkalis sebanyak 385.981 DPT.

Baca juga: Polisi Sebut Jumlahnya Besar, Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Dana

Baca juga: Tunggu Hasil Swab Terakhir, Calon Bupati Bengkalis Abi Bahrun Masih Jalani Karantina Mandiri

Baca juga: TERBONGKAR, Jaringan Sabu-sabu Lapas Tembilahan di Bawah Kendali HR, 2 Pelaku Baru Diamankan

Jumlah ini sudah mengakomodir hak suara dari 155 Kelurahan dan Desa yang ada di Bengkalis.

Mereka yang telah ditetapkan ini akan menyalurkan hak suaranya pada pemungutan suara nantinya di 1.285 tempat pemungutan suara di wilayah Bengkalis.

"Sudah kita sampaikan hasil pleno ini kepada KPU Provinsi Riau. Selanjutnya KPU Provinsi akan meneruskan hasil pleno kita ini kepada KPU RI," terang Fadhillah Al Mausuly.

Menurut dia, setelah tahapan DPT ini disahkan, KPU Bengkalis tinggal menunggu arahan dari KPU RI selanjutnya.

"Untuk data pemilih setelah penetapan DPT yang kita lakukan kemarin sudah final, selanjutnya tinggal menunggu arahan KPU RI saja lagi," terangnya.

Sementara itu Bawaslu Bengkalis yang melakukan pengawasan pelaksanaan pleno DPT Jumat lalu mengatakan, saat pleno dilakukan kemarin semua rekomendasi dan saran dari Bawaslu Bengkalis sudah diakomidir oleh KPU Bengkalis.

Menurut Usman Komisioner Bawaslu Bengkalis Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, pihaknya sebelum penetapan DPT kemarin sudah menyampaikan beberapa rekomendasi.

"Di antaranya rekomendasi saran yang kita sampaikan, terkait daftar pemilih data ganda, saran perbaikan daftar pemilih di Lapas untuk melakukan perekaman biometrik.”

“ Pada pleno kemarin sudah diakomidir semua oleh KPU makanya bisa ditetapkan DPT tersebut," tambahnya.

Menurut Usman, setelah DPT ini ditetapkan maka tidak akan ada lagi tambaha daftar pemilih tetap.

Namun bagi pemilih yang tidak masuk dalam DPT hak suaranya tetap akan diakomodir nantinya dalam daftad pemilih tambahan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved