TERBONGKAR, Jaringan Sabu-sabu Lapas Tembilahan di Bawah Kendali HR, 2 Pelaku Baru Diamankan
Jaringan sabu-sabu itu melibatkan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Inhil
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
Ditemukan barang bukti antara lain, yaitu, 1 unit handphone Redmi A warna hitam, 1 helai jaket warna hitam dan 1 helai celana pendek warna hitam.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap IR, yang bersangkutan mengaku disuruh oleh HT untuk mengantarkan Narkotika jenis sabu tersebut kepada HS,” ucap AKP Warno.
Selanjutnya Sat Res Narkoba, Unit Reskrim Polsek Keritang dan Polsek Kempas menangkap HT sekira pukul 07.00 WIB dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan 2 orang warga.
Dan menemukan barang bukti antara lain, yaitu, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 unit handphone nokia warna hitam, 1 unit handphone Nokia warna putih dan 1 unit sepeda motor honda beat warna merah putih dengan nopol BM 5103 GAN.
“Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Warno.
( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jangan-ditiru-untuk-kenalan-sama-wanita-pria-ini-pakai-modus-jahat-sudah-membahayakan-1000-wanita.jpg)