Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tersangka Pembunuh Rangga Meninggal di Penjara, Polisi Beberkan Fakta-fakta Ini

Ternyata ada fakta yang mengejutkan dari tersangka pembunuh Rangga selama di dalam penjara. Polisi membeberkan fakta-fakta berikut ini

Editor: Budi Rahmat
Serambi Indonesia/Zubir
SB (41), tersangka pembunuh Rangga (10) dan juga pelaku pemerkosaan terhadap ibunda Rangga, DN meninggal dunia, Minggu (18/10/2020) dini hari. Jasad tersangka saat di rumah sakit. 

Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.

Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.

Sehingga petugas kepolisian setempat memasuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rg (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Rn (28).

Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.

Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.

Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.

Baca juga: Wanita Bersuami Selingkuh dengan 2 Pria Beristri, Kasus Cinta Segi Empat Berakhir Tragis Pembunuhan

Baca juga: Kasus Kematian ASN Kejari Labuhanbatu Terkuak, Polisi Periksa 10 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan

Kolase Rangga dan Syamsul Bahri
Kolase Rangga dan Syamsul Bahri (via Serambinews)

Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," sebut Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.

Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Jenazah Tersangka Pembunuh Rangga Dikebumikan di TPU Desa Alue Gadeng, Birem Bayeun Aceh Timur

Baca juga: Sudah Setor Uang Puluhan Juta Tapi Tak Kunjung Diberi Proyek, Akhirnya Terjadi Pembunuhan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved