Diduga Tilap Dana CSR dari PT Inalum, Istri Bupati Daerah Ini Diperiksa Polda Sumut
Istri Bupati Dairi sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Coorporate Social Responsibility dari PT Inalum senilai Rp 600 juta
Kemudian, mereka mendapat kompensasi Rp 100 ribu dari pelatihan yang diadakan Dekranasda Dairi, melalui Yayasan Merdi Sihombing selama empat hari.
Menurut para penenun, bantuan itu tidak sebanding dengan apa yang diterima Ketua Dekranasda.
Karena menemukan adanya indikasi korupsi, penyidik dari Polres Dairi kemudian bergerak melakukan pengusutan.
Belakangan, kasus ini diambil alih oleh Polda Sumut.
Baca juga: JPU KPK Bacakan Replik Grativikasi Puluhan Miliar Amril Mukminin, Sebut Rekening Penerima Transfer
Baca juga: Teganya yang Buang Bayi Cantik Ini, Ditemukan Warga di Tengah Sawah Dalam Kondisi Tanpa Pakaian
Selama proses penyelidikan, penyidik Polda Sumut sudah pernah memeriksa Romi Mariani Simarmata.
Tidak hanya itu, ada tiga pejabat Pemkab Dairi yang turut dimintai keterangan.
Mereka adalah Kadis Infokom Dairi Rahmad Syah Munthe, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perindag Kabupaten Dairi.
Kemudian Sabar Pasaribu, selaku Kabid Industri di Disperindag serta Romayana Arita Banurea, yang menjabat di Bagian Perekonomian Setdakab Dairi.
Kasusnya Sedang Didalami Polda Sumut
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tengah mendalami kasus dugaan korupsi yang dilakukan istri bupati Dairi.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Jumat (16/10/2020), dugaan korupsi tersebut terkait dengan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum yang diberikan kepada Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) daerah setempat pada 2019 senilai Rp 600 juta.
Dugaan kasus korupsi dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan.
Di mana pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penghitungan kerugian negara.
Baca juga: Ekonomi Indoensia Sudah Babak Belur Sebelum Covid-19, Ekonom INDEF Sebut Utang Jadi Soal Utama
Baca juga: Di Pilkada 2020 Daerah Ini Ada 5 “Tuhan” Bakal Mencoblos, KPU Janji Perlakukan Mereka dengan Adil
"Masih penyelidikan. Sekarang kita masih melakukan penghitungan kerugian negara terkait dugaan kasus tersebut," ujarnya.
Dalam hal ini, Rony menyebutkan, Ketua Tim Penggerak PKK Dairi ini diperiksa penyidik atas kasus dugaan penyalahgunaan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum yang diberikan kepada Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) daerah setempat pada 2019 senilai Rp 600 juta.
