Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Tergiur Pesta Seks, Dua ABG Belia di Kupang Ditemukan Bersama Tiga Pria di Kamar Kos

Dua perempuan yang saat itu bersama sama Novry juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Kupang.

ist via Wartakota
ILUSTRASI - Pesta seks ABG di Kupang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua ABG belia di Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditemukan dengan tiga orang pria, Senin (19/10/2020) pagi.

ABG yang masih berstatus pelajar SMA tersebut diduga tergiur pesta seks yang digelar teman pergaulanya.

Total ada 6 orang, tiga perempuan dan tiga laki-laki yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Mereka juga berada dalam kondisi mabuk minuman keras.

Ketiga pasangan itu terdiri tiga perempuan, masing masing NRF alias Novry (22), LAFD alias Jelo (17) dan ONE alias Nova (16).

Sementara tiga laki-laki masing masing APB alias Andre (22), RD alias Ricko (20) dan MIT alias Malvin (19).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte menjelaskan, saat dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi itu pada Senin sekira pukul 03.30 Wita, pintu kamar kos memang dalam keadaan terkunci dari dalam.

Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar.

Kamar kost tersebut, jelas Bripka Marsel Nitte merupakan kamar kost yang selama ini disewa oleh NRF alias Novry.

Dua perempuan yang saat itu bersama sama Novry juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Kupang.

Sementara itu, tiga pria berprofesi sebagai nelayan, sales sepeda motor dan seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap. 

Pesta seks ABG Aceh

Fakta baru pesta seks yang dilakukan remaja di sebuah rumah kosong di Kabupaten Pidie Aceh diungkap polisi.

Namun dari hasil pemeriksaan polisi, dua perempuan pelaku pesta seks tersebut terlibat dengan prostitusi anak.

Polisi pun melakukan pengembangan kasus dan mengamankan tiga tersangka.

Sebelumnya para remaja itu mengaku berhubungan intim atas dasar suka sama suka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved