FAKTA Artis RR Pemeran Sinetrong Jendela SMP yang Tertangkap karena Narkoba
Barang bukti yang di sita petugas kepolisian di antaranya ada beberapa klip berupa sabu-sabu dengan berat 0,4 gram, gawai, dan sejumlah uang tunai.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Salah satu bintang sinetron Dari Jendela SMP berinisial RR (17) menambah daftar buruk pesohor dunia hiburan yang terjerat kasus dugaan narkoba.
Unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap RR di salah satu penginapan di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/2020), pukul 06.30 WIB.
Penangkapan RR di lokasi ini telah diintai petugas kepolisian selama tiga hari berturut-turut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang keresahan dengan tempat tersebut.
Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan tentang penangkapan RR dalam jumpa pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Mayat Remaja Ini Dibiarkan Tergeletak di Lantai, Ternyata Keluarga Tak Mampu Bayar Biaya Pemakaman
Baca juga: Siapa Anang Supriatna, Kepala Kejaksaan yang Menjamu 2 Jenderal Tersangka Red Notice Djoko Tjandra?
Barang Bukti
Yusri mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti di lokasi penggeledahan RR.
Barang bukti yang di sita petugas kepolisian di antaranya ada beberapa klip berupa sabu-sabu dengan berat 0,4 gram, gawai, dan sejumlah uang tunai.
Tidak melawan, Yusri mengatakan, RR kooperatif saat digeledah petugas kepolisian.
Bahkan, RR memberitahu polisi di mana ia menyimpan sabu-sabu tersebut.
Baca juga: CARA Obati Asam Urat: Pakai Bahan Alami Ini & Hindari Berbagai Macam Pantang Makanan Asam Urat
Baca juga: Langsung Tancap Gas, Luhut Goda Investor Jerman ke Indonesia dengan UU Cipta Kerja
Baca juga: Pertama Kali Berkunjung Sejak Dicekal, Apa Hasil Menhan Prabowo ke Amerika Serikat?
Positif metafetamin
Setelah ditangkap, RR menjalani pemeriksaan awal untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam kesempatan itu, RR juga menjalani tes urine dan kemudian hasilnya menunjukkan positif metafetamin.
"Kemudian yang bersangkutan menjalani tes urine, hasilnya adalah positif metafetamin," tegas Yusri.
Sudah membeli 5 kali
Dari pemeriksaan awal juga, RR mengaku kepada penyidik bahwa ia sudah lima kali membeli narkoba dengan pemasok yang berbeda-beda.
Terkahir, RR membeli sabu-ssbu dengan seseorang berinisial P dengan harga Rp 400.000.
"Ini yang kemudian kita proses dan kita persangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Yusri.
Baca juga: Detik-detik Kronologi Oknum ASN Hamili Bocah 13 Tahun, Aksi Bejat di Rumah Sendiri
Baca juga: CEK Zodiak Hari Ini Selasa (20/10/2020): Libra Jangan Menyerah, Pisces Jangan Tergoda
Alasan konsumsi
Yusri mengungkapkan, alasan RR mengonsumsi narkoba lantaran ingin terlihat kurus.
"(Alasan konsumsi sabu-sabu) kalau keterangan awal, disampaikan untuk membuat badannya kurus," ungkap Yusri.
Kemudian, Yusri mengimbau, pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti baik itu penyalahgunaan atau pun pengedar narkoba.
"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.