3 dari 6 Oknum Satpol PP Jadi Tersangka dalam Kasus Viral Rampas Uang Pengemis di Batam
Polda Kepri menetapkan 3 tersangka yakni S, R, dan A dari total yang diamankan ada 6 orang dalam kasus perampasan uang pengemis di Batam
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak tiga orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepulauan Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, ketiga oknum Satpol PP itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merampas uang milik pengemis.
Ketiga pelaku yang ditetapkan tersangka yakni S, R, dan A.
“Jadi total yang diamankan ada enam orang dan tiga sudah ditetapkan sebagai pelaku,” kata Arie saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Untuk tiga orang lainnya yang ikut ditangkap, yakni KS, MR dan JP akan dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Baca juga: Ini Alasan Rizal Ramli Sindir Sri Mulyani Sebagai Menteri Keuangan Terbalik : As Simple As That!
Adapun dari tiga tersangka, dua di antaranya masih pegawai honorer dan satu orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tersangka R dan A berstatus pegawai honorer, sedangkan S sudah berstatus ASN,” kata Arie.
Arie mengatakan, dari ketiga tersangka ini, yang lebih sering merampas dan memeras uang pengemis yakni tersangka S.
Hal tersebut juga diketahui dari pengakuan S kepada polisi.
Ketiga tersangka akan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Sebelumnya, video dugaan pemerasan dan perampasan ini menjadi viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun YouTube Ferry Kesuma pada Senin (19/10/2020).
Baca juga: Viral Video Perwira Polisi Adu Pukul saat Demo UU Cipta Kerja, Polisi : Itu Mahasiswa Bukan Aparat
Dari penelusuran berdasarkan video tersebut, diduga pemerasan dan perampasan tersebut terjadi di sekitar kawasan Baloi, di simpang lampu merah Universitas Internasional Batam (UIB).

Ambil Uang Pengemis Hingga Rp 300 Ribu
Sebelumnya sebagaimana diberitakan, 4 oknum anggota Satpol PP diamankan polisi setelah merampas uang pengemis jalanan di Batam, Kepulauan Riau.