Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mbah Sugiyati di Kulon Progo Ditangkap Polisi Usai Terima Uang Palsu Dari Jual Kambing

Sugiyati lantas ditangkap satpam pasar, selanjutnya diserahkan ke polisi berikut barang bukti uang yang dibawanya.

KOMPAS.COM
Mbah Sugiyati ditangkap Polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mbah Sugiyati (63) asal Desa Seren, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bernasib pilu.

Kambingnya yang ia jual dibayar dengan uang palsu.

Ujungnya, mbah Sugiyati ditangkap Polisi.

Sudah jatuh ketimpa tangga, mbah Sugiyati yang menjadi korban peredaran uang palsu harus mendekam di penjara.

Tidak tahu mau diapakan, pedagang ini malah nekat membelanjakan uang palsu itu di Pasar Bendungan, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pedagang di Pasar Bendungan mengenali uang palsu.

Pedagang dan satpam pasar menangkap Sugiyati dan menyerahkannya ke polisi.

“Kambing harga Rp 1.000.000. Dia bayar pakai (sembilan) uang ratusan, sedangkan satu seratusan pakai pecahan,” kata Sugiyati di kantor Polisi Polres Kulon Progo, Rabu (21/10/2020).

Sugiyati belanja di Pasar Bendungan yang jaraknya cukup jauh dari rumah pada Minggu (11/10/2020), sekitar 07.30 WIB.

Saat itu, pasar tengah ramai pembeli.

Dia membeli setengah kilogram udang di lapak ikan milik Supini (65), asal Desa Gedangan, Purwodadi, Purworejo.

Sugiyati membayar pakai selembar uang palsu Rp 100.000 untuk udang seharga 20.000.

Dia  memperoleh uang kembalian Rp 80.000 uang asli.

Usaha serupa dilakukan di kios Sutinah.

Sugiyati menggunakan Rp 100.000 palsu untuk membeli mie kering dan bumbu masak seharga Rp 10.000.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved