Terjerat Cinta Terlarang, Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Kakak Ipar Hingga Melahirkan
Terlibat cinta terlarang dengan kakak ipar, gadis si bawah umur kesetanan hingga berhubungan badan dan hamil.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terlibat cinta terlarang dengan kakak ipar, gadis si bawah umur kesetanan hingga berhubungan badan dan hamil.
Tidak sampai di situ saja, sang gadis pun melahirkan bayi hasil hubungan terlarangnya dengan kakak ipar.
Entah apa yang ada di pikiran keduanya, hingga cinta itu tumbuh dan bersemi.
Keduanya pun nekat berhubungan badan tanpa sepengetahuan istri sang pria.
Dari hubungan diam-diam itu, sang gadis bahkan sampai hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
Hubungan cinta terlarang itu terjadi antara kakak dan adik ipar di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Lahirnya seorang bayi laki-laki dari hasil hubungan gelap itu pun sontak saja membuat heboh warga sekitar.
Rupanya, cinta terlarang keduanya terbongkar sesaat setelah kelahiran bayi itu diketahui warga.
Sebab, setelah lahir, bayi laki-laki dari hubungan terlarang itu dibuang oleh orangtuanya sendiri di belakang Puskesmas Gapura, 18 September 2020 lalu.
Akibat hubungan terlarang itu, AD (24) dan YF (16) kini harus berakhir di balik jeruji besi Polres Sumenep, Madura.
"Kasus pembuangan bayi ini berawal dari saudara AD sebagai kakak tiri dari saudara YF yang berusia 16 tahun melakukan hubungan badan," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman dilansir TribunnewsBogor.com dari SURYAMALANG.COM, Rabu (21/10/2020)
Hubungan gelap yang dilakukan AD terhadap YF ini terbongkar saat gadis yang masih berstatus sebagai Siswi SMP ini melahirkan di rumahnya sendiri.
"YF ini statusnya masih pelajar SMP dan telah hamil, akhirnya pada tanggal 18 September 2020 saudara YF melahirkan dan minta tolong saudara AD (kakak tiri) untuk mengurus bayi ini."
"Kemudian pada pagi-pagi bayinya ditaruh dalam kardus dan diletakkan di belakang pagar Puskesmas Gapura Sumenep," ungkapnya.
Rupanya hubungan badan antara YF dan AD ini sudah dilakukan sejak lama.
