Penanganan Covid

Cegah Covid-19, Pengaktifan Posko Check Point di Perbatasan Riau Akan Berkordinasi dengan Provinsi

Pemerintah Provinsi Riau menyurati para kepala daerah yang daerahnya berada di perbatasan untuk kembali mengaktifkan posko check point Covid-19.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
ILUSTRASI - Check point. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pemerintah Provinsi Riau menyurati para kepala daerah yang daerahnya berada di perbatasan untuk kembali mengaktifkan posko check point Covid-19.

Hal ini diutarakannya Gubernur Riau, Syamsuar melalui surat edaran yang ditujukan untuk walikota dan bupati yang ada di Provinsi Riau.

Beberapa daerah yang akan dilakukan pengaktifan posko check point antaranya Kecamatan XII Koto Kampar Kabupaten Kampar berbatasan dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat, kedua, pos check point Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singing, berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian pos check point Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dan pos check point Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, berbatasan dengan Provinsi Jambi.

Pengaktifan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Riau.

Ini mengingat adanya cuti bersama di akhir bulan Oktober 2020, yang dikhawatirkan banyak masyarakat melakukan perjalanan ke luar kota. 

Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar akan berkordinasi dengan pemerintah Provinsi.

"Iya kita menyambut baik rencana tersebut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri.

Yusri mengatakan terkait hal tersebut akan segera berkordinasi dengan pemerintah Provinsi Riau.

"Kita akan segera berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait dengan pengaktifan posko check point," katanya.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap segenap langkah yang dilakukan bisa menekan penyebaran Covid-19.

Masuk ke Riau Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test

Mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir bulan ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau, khususnya pegawai di Lingkungan Pemprov Riau agar tidak pergi berlibur ke luar kota.

Apalagi pergi ke tempat-tempat wisata yang didaerah tersebut masih berstatus zona merah Covid-19.

"Perlu antisipasi penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang dimulai tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020 yang juga berdekatan dengan pelaksanaan libur hari Sabtu dan Minggu tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020," kata Gubri Syamsuar, Minggu (25/10/202020).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved