Dibilang Pacarnya Ada di Pondok Ladang, Gadis Ini Pun Datang, Ternyata Akal-akalan 2 Pria Ini Saja
Tersangka mengajak korban minum minumanan keras lalu merudapaksa secara bergiliran di Pondak ladang di .
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua pria di Kalimantan Barat menodai seorang remaja 17 tahun secara bergiliran.
Keduanya berisinial DS (34) DAN DG (23).
Akibat perbuatannya itu, kedua pria ini harus berurusan dengan polisi.
Kedua tersangkan melancarkan aksinya dengan menipu korban dua kali.
Saat itu, tersangka turut mencekoki korban dengan minuman keras.
Tersangka mulai melakukan aksinya setelah korban dalam keadaan kurang sadar.
Kasus tesebut terungkap setelah keluarga melihat sikap korban yang tampak murung.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad.
Baca juga: Nasib Janda Cantik 4 Tahun Jomblo, Saat Jumpa Pria Idaman, Malah Berakhir Menyakitkan
Baca juga: Polisi Ditembak saat Bawa Sabu 16 KG di Pekanbaru, Mabes Polri: Pantas Diganjar Hukuman Mati
Saat itu korban akhirnya buka suara dengan menyebut telah dirudapaksa.
"Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka," kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).
Mengetahui itu, pihak keluarga pun membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.
Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.
Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya," ujar Jamiad.
Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.