TAK TERPENGARUH Pandemi Covid-19, Realisasi Investasi di Riau Tertinggi se-Sumatera

Ini terbukti dari catatan realisasi investasi Provinsi Riau triwulan III tahun ini yang mencapai Rp13,04 triliun

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
tribunpekanbaru/syaiful
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar 

Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik /OSS.

Amanat ini dilaksanakan pada 2019 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada 57 kabupaten/kota yang berpotensi investasi tinggi.

"Salah satu daerah yang dipilih berpotensi investasi adalah RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indapura di Kabupaten Siak," kata Irving.

Ia menjelaskan, RDTR OSS ini memilki keuntungan dibanding RDTR biasa.

RDTR OSS ini menggunakan sistem OSS (daring) yang memudahkan untuk pelayanan perizinan.

Investor dapat melakukan proses perizinan di mana saja secara daring dan tanpa harus ke lokasi.

RDTR OSS ini juga tidak memerlukan lagi Izin lingkungan bahkan menyederhanakan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR).

"Proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura tahun 2020-2040 ini juga dipantau oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)," kata dia.

Sebab, untuk penyusunan RDTR ini berkaitan dengan omnibus law yang menjadi fokus kerja Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Nah, RDTR OSS ini merupakan salah satu instrumennya.

Hebatnya, di Provinsi Riau, baru kabupaten Siak yang Ranperda RDTR-nya telah disetujui oleh DPRD setempat.

Saat ini prosesnya telah melalui tahapan pemberian rekomendasi oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provnsi Riau pada 11 September 2020.

Pada acara rapat pleno pemberian rekomendasi ini dimulai dengan pemaparan dari Kepala Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak, Irving Kahar.

Kegiatan itu diakhiri dengan keputusan bahwa RDTR ini dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya hingga evaluasi Kemendagri.

Rapat pleno pemberian rekomedasi ini juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Asisten II Setda Provinsi Riau, Kepala Bappeda Provinsi Riau.

Kepala Dinas PUPRPKPP, Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Asisten II Setda Kabupaten Siak, Kepala Bappedalitbang Kabupten Siak, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak serta unsur-unsur TKPRD Provinsi Riau dan TKPRD Kabupaten Siak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved