BO di MiChat, Nasib PSK ini Malah Bernasib Tragis Usai Isi Barang Pribadinya Diintip Oleh Pelanggan
Melihat harta benda SS di dompet, muncul niat Bayu untuk membunuh SS agar bisa menguasai barang berharga SS.
TRIBUNPEKANBARU.COM - SS, seorang PSK bernasib tragis usai melayani pria hidung belang di rumah kontrakan dekat Stasiun Bekasi, Jalan Rahayu 1, RT 04 RW 01, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (25/10/2020) malam.
Usai melayani pelanggganya, SS (24) bersih-bersih badan. Saat SS bersih-bersih, ternyata pelanggannya yang bernama Bayu Dani Adal mengintip isi barang pribadi milik SS, yaitu dompetnya.
Melihat harta benda SS di dompet, muncul niat Bayu untuk membunuh SS agar bisa menguasai barang berharga SS.
Padahal, mereka baru saja berhubungan badan. Bayu memesan jasa SS melalui aplikasi MiChat dengan tarif ST Rp450 ribu.
"Jadi pada saat korban mengganti baju dan membuka dompet pelaku ingin mengambil uang korban, dari situ dia langsung gelap mata dan melakukan pembunuhan," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thayib, Senin (26/10/2020).
Bayu membekap badan SS dari belakang, tapi sempat dilawan SS.
SS yang diserang memberi perlawanan dengan cara mengigit tangan Bayu.
Namun, badan SS langsung didorong hingga terjatuh ke lantai.
Sementara Bayu langsung menusuk bagian leher dan perut SS.
"Korban sempat melawan tapi pelaku terus menyerang bahkan menusuk korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan," ucap Wakpolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.
Saat melihat korban sudah tak berdaya, Bayu langsung mencari dompet korban untuk merampok isinya.
Tetapi karena panik, niat Bayu untuk mengambil dompet urung terlaksana.
Ia justru kabur meninggalkan SS yang sudah bersimbah darah di dalam kamar kontrakan.
"Pelaku mematikan lampu kamar dan menguncu pintu lalu pergi begitu saja meninggalkan korban," sambungnya.
Akibat peristiwa tersebut, SS meninggal dunia dan jasadnya baru ditemukan 8 jam setelah korban dan pelaku bertemu.
Sementara Bayu telah menyerahkan dirinya ke Polres Metro Bekasi dan mengakui semua perbuatannya.
Ketua RW lihat jasad mengenaskan korban
Monang Pardede, Ketua RW 01 Kelurahan Margamulya, Bekasi Utara, menyaksikan langsung proses evakuasi jasad wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) korban pembunuhan di salah satu kamar indekos di wilayahnya.
Monang mengatakan, selaku pemimpin lingkungan dia awalnya tidak mengetahui sama sekali terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayahnya.
"Saya awalnya enggak tahu sama sekali, tapi sekira jam 8 malam itu saya dapat telepon dari polisi," kata Monang, Senin, (26/10/2020).
Saat itu, dia bersama ketua RT setempat dan beberapa warga tengah melakukan kegiatan tasyakuran di dekat lokasi indekos.
Polisi kata dia, mengetahui adanya pembunuhan kemungkinan dari laporan pengelola indekos yang melapor secara langsung.
Selaku pemimpin lingkungan, dia bersama ketua RT setempat diminta untuk mendampingi polisi mengecek ke lokasi kejadian di kamar indekos lantai dua nomor 12.
"Saya masuk karena diminta mendampingi sama polisi, posisinya saat itu jasadnya ditemukan sudah berlumuran darah," kata Monang.
Dia juga melihat kondisi korban terdapat luka tusuk di bagian leher dan perut.
"Ada luka bekas tusukan di leher dan perut sebelah kiri, posisinya sudah terlentang di lantai," ucap dia.
Indekos yang beralamat di Gang Rahayu, RT01 RW 04, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara memiliki tipe satu petak dengan kamar mandi di dalam.
Monang mengaku, jika saja jasadnya tidak cepat ditemukan mungkin baru akan ketahuan ketika sudah membusuk.
"Kemarin sudah agak bau darah, kondisi kamarnya si enggak terlalu berantakan cuma darah udah berceceran di mana-mana," ucap Monang.
Adapun dalam proses evakuasi, polisi mengambil sejumlah barang-barang yang ada di kamar kos milik korban.
Tetapi untuk barang bukti pisau, Monang memastikan saat itu tidak ada di TKP dan kemungkinan dibawa oleh pelaku.
"Kalau barang bukti pisau enggak ada, cuma ada beberapa barang aja dibawa polisi saya enggak begitu mengetahui detail, tapi kemungkinan pisau dibawa pelaku," terangnya.
Sementara itu, pelaku saat ini berada di tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Saat Bersih-bersih Setelah Layani Nafsu Pelanggan, PSK Ini Tewas dengan Kondisi Mengenaskan.
