RESMI DICABUT, Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Riau Berakhir Hari Ini
Pencabutan status siaga Karhutla ini diumumkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Selasa (27/10/2020)
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau resmi dicabut.
Pencabutan status siaga Karhutla ini diumumkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (27/10/2020).
"Dengan mengucapkan alhamdulillah, status siaga darurat bencana Karhutla di provinsi Riau tahun 2020 saya nyatakan berakhir," kata Edy saat memimpin Rakor pencabutan status siaga darurat bencana Karhutla di Provinsi Riau.
Baca juga: Pindah Memilih pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Inhu 2020, Ini Syaratnya
Baca juga: Ada yang Libatkan Anak-anak dan Lansia, Bawaslu Hanya Keluarkan Teguran Lisan Sebulan Masa Kampanye
Baca juga: Model Lebih Keren dan Stylish, Mitsubishi Hadirkan Xpander Black Edition
Seperti diketahui status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan sejak 11 Februari 2020 lalu dan berakhir 31 Oktober 2020 besok.
"Alhamdulillah, sampai sekarang bulan Oktober kita masih terbebas dari asap. Ini semua berkat kerjasama kita semua stokeholder, dan dukungan pemerintah pusat," ungkap Edy Nasution lagi.
Dengan begitu, Wagubri berharap berdasarkan data yang disampaikan BMKG, bahwa bulan Oktober sudah masuk musim hujan.
Dan November sudah puncak hujan tidak ada kebakaran hutan dan lahan di Riau.
"Provinsi Riau menjadi percontohan dalam penanganan Karhutla nasional," katanya.
Mantan Damrem 031 Wirabima ini mengungkapkan, bahwa apa yang sudah diraih oleh Riau dalam penanganan Karhutla tahun ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak.
Mulai dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten kota serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.
"Berbagai upaya kita lakukan selama status ini kita berlakukan. Mulai dari patroli darat dan udara, sosialisasi, kemudian pemadaman melalui darat dan udara yang dilakukan secara terpadu.”
“ Termasuk penegakan hukum, dengan ditetapkannya 65 tersangka pelaku Karhutla selama tahun 2020 ini," katanya.
Sementara itu, Kepala BPBD Riau Edwar Sanger mengatakan, Pemprov Riau pertama di Indonesia yang menetapan status siaga Karhutla setelah mendapat arahan dari Priseden.
"Sudah 264 hari kita menetapan status siaga tingkat provinsi. Status ini ditetapkan pada 11 Februari lalu, dimana setelah beberapa hari Riau mendapat arahan dari Pak Presiden," katanya.
Menurut Edwar, pihaknya bersama TNI/Polri, Manggala Agni, BPBD Kabupaten/Kota, KLHK telah berupa bersama melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla 2020.