Sembunyikan Sabu-sabu di Bawah Mesin Cuci, Sopir Nyambi Jadi Pengedar Tak Berkutik Diciduk Polisi

Pria berusia 40 tahun itu diamankan di sebuah warung kopi yang tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Tersangka IS bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Pelalawan pada Senin (26/10/2020). 

Pelaku menyembunyikan serbuk haram memabukan itu agar tidak diketahui siapapun.

"Saat diinterogasi, pelaku tidak mengakui barang tersebut miliknya. Sekarang sedang ditangani Satres Narkoba," ujar Iptu Edy.

Pemilik Bengkel Jual Sabu-sabu

Sebelumnya, pada Selasa (20/10/2020) lalu, seorang pemilik bengkel di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau terpaksa berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pelalawan.

Pasalnya, pria berinisial AM itu menyambi sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

AM yang tinggal di Jalan Koridor Langgam, ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan di bengkel miliknya sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari tangan AM polisi menyita barang bukti narkoba yang hendak diedarkannya.

Tanpa perlawanan lelaki berusia 54 tahun ini digiring ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres," tutur Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket kecil sabu-sabu yang dibungkus pakai plastik bening klep merah yang siap diedarkan.

Berserta satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Awalnya, tim opsnal mendapatkan informasi jika di bengkel milik AM sering terjadi transaksi narkoba.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan tiga orang laki-laki di dalam bengkel, termasuk AM.

Saat diinterogasi, pria yang berprofesi sebagai mekanik itu menyatakan tidak ada menyimpan benda terlarang, termasuk narkoba.

Tidak percaya dengan pengakuan pelaku, polisi menggeledah bengkel milik tersangka dan didapati barang bukti di atas pintu.

Tak bisa lagi berkelit, akhirnya ia mengakui jika serbuk putih memabukan itu miliknya dan tak berhubungan dengan dua pria lainnya.

"Akhirnya dua orang lagi dilepas, karena tidak berhubungan dengan narkoba itu. Mereka cuman supir yang ingin memperbaiki mobilnya ke TKP," tambah Edy.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved