Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos, KPU Tetapkan DPT Pilkada Siak 2020 Sebanyak 267.640 Orang

Agus menjelaskan, bagi masyarakat yang mempunyai akta kependudukan seperti KTP elektronik namun tak terdaftar di DPT masih bisa memilih

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Tiga Paslon bupati-wakil bupati Siak mencabut nomor urut pada rapat pleno KPU Siak, Kamis (24/9/2020) di gedung Tengku Mahratu, Siak Sri Indrapura. 

Pada Pilkada Siak ini ada 3 Pasangan Calon (Paslon) yang bersaing.

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 adalah Sayed Abubakar A Assegaf -Reni Nurita.

Pasangan Calon (Paslon) ini diusung oleh partai Demokrat dan PKS, dengan 8 kursi di legislatif.

Sedangkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 adalah Alfedri-Husni Merza, yang diusung oleh PAN, NasDem, Hanura, PKB dan PPP.

Kemudian didukung oleh sejumlah partai non parlemen, yakni PKPI, Perindo, Berkarya dan Gelora.

Pasangan Calon (Paslon) petahana ini mempunyai modal 16 kursi di DPRD Siak.

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 adalah Said Arief Fadillah - Sujarwo.

Pasangan Calon (Paslon) ini diusung oleh PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra.

Sedikitnya mempunyai modal 16 kursi di DPRD Siak.

Saat ini semua calon menjalani tahapan kampanye dialogis ke rumah-rumah warga. Tahapan kampanye ini bakal berlangsung sampai 5 Desember 2020 mendatang.

Kampanye ini harus mematuhi protokol kesehatan, menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Peserta dibatasi paling banyak hanya 50 orang dan dilaksanakan di dalam ruangan.

Kegiatan kampanye diawasi oleh Bawaslu dan aparat keamanan.

( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved