Tak Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos, KPU Tetapkan DPT Pilkada Siak 2020 Sebanyak 267.640 Orang
Agus menjelaskan, bagi masyarakat yang mempunyai akta kependudukan seperti KTP elektronik namun tak terdaftar di DPT masih bisa memilih
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Siak 2020 sebanyak 267.640 jiwa.
Jumlah ini lebih banyak daripada DPS 267.188.
"Perbandingan DPT dengan DPS sebanyak 452 orang. Ada penambahan sebanyak angka itu dan sudah ditetapkan pada rapat pleno 16 Oktober 2020 kemarin," kata Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal dan komisioner Divisi Teknis, Agus Harianto, Selasa (27/10/2020).
Agus menjelaskan, bagi masyarakat yang mempunyai akta kependudukan seperti KTP elektronik namun tak terdaftar di DPT masih bisa memilih.
Baca juga: Alat Sudah Berumur 20-an Tahun, P3E Sumatera Ungkap Pentingnya ISPU dalam Pengambilan Kebijakan
Baca juga: Sabu dan Ekstasi Diblender, Pelaku HS Dihadirkan Saat Pemusnahan Barang Bukti di Polres Inhil
Baca juga: PROYEK Rp 9 Miliar, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kabupaten Kampar
Cukup dengan membawa KTP ke TPS sesuai alamatnya, kemudian ditunjukkan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Jam diatur. Bagi masyarakat yang membawa KTP ke TPS bisa memilihb1 jam sebelum TPS tutup," kata dia.
Meski masih pada suasana Pandemi Covid 19, TPS ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Ia mengingatkan bagi para pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Namun ia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat berada di TPS.
Pada rekapitulasi DPT Pilkada Siak tercatat 136.750 orang laki-laki dan 130.890 orang perempuan.
Rincian per Kecamatannya adalah Siak sebanyak 17.270 orang, Mempura 10.783 orang.
Sungai Apit 20.923 orang, Bungaraya 16.936 orang, Pusako 4.941 orang dan Sabak Auh 8.784 orang.
Kemudian Kecamatan Dayun sebanyak 19.893 orang, Kotogasib 14.175 orang, Lubuk Dalam 12.736 orang dan Kerinci Kanan 15.277.
Selanjutnya Kecamatan Tualang sebanyak 64.110 orang, Sungai Mandau 6.130 orang, Kandis 38.588 orang dan Minas 17.094 orang.
Selain DPS, KPU Siak juga menetapkan jumlah TPS untuk Pilkada Siak 9 Desember 2020. TPS sebanyak 943 TPS di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Siak.
