PAW DEWAN, Sopandi Gantikan Bangku M Khozin di DPRD Kepulauan Meranti

Pengganti posisi Muhammad Khozin yaitu Sopandi SSos yang juga merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN)

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Sopandi SSos akan gantikan M Khozin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Muhammad Khozin resmi ditetapkan sebagai Cawabup di Pilkada Kepulauan Meranti 2020.

Secara otomatis Khozin akan diganti melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti.

Pengganti posisi Muhammad Khozin yaitu Sopandi SSos yang juga merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Proses PAW tersebut juga telah diusulkan kepada Gubernur Riau.

Baca juga: Ace Hardware Mal Pekanbaru Tawarkan Air Purifier, Berikan Udara Bersih dan Segar di Ruangan

Baca juga: Jelang Libur Panjang,Wisata Dumai Jadi Sorotan Provinsi, Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19

Baca juga: LAPOR RESMI Jika Masyarakat Pekanbaru Jika Ingin Menebang Pohon Pelindung

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakab Meranti Jon Hendri SSTP saat dihubungi Kamis (22/10/2020).

"Semalam telah diserahkan kepada Pemprov Riau. Sesuai dengan aturan, SK pemberhentian M Khozin dan SK pengangkatan Sopandi dikeluarkan dan ditetapkan oleh Gubri," kata Jon.

Proses tersebut menindaklanjuti hasil rekomendasi dan verifikasi Partai Amanat Nasional (PAN), Sekwan, dan KPU Kepulauan Meranti, beberapa hari sebelumnya.

Sementara itu Sopandi S Sos mengaku saat ini dirinya masih menunggu SK pelantikannya menjadi anggota DPRD Meranti menggantikan Khozin.

Dirinya juga mengatakan sebelumnya telah menjemput langsung rekomendasi DPP PAN langsung ke Jakarta.

"Setelah membawa rekomendasi DPP PAN, pada Jum'at lalu langsung saya masukkan ke DPRD Meranti agar segera diproses."

" Sekarang, tinggal menunggu SK saja sebelum dilantik nantinya. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar," harapnya.

Diketahui anggota DPRD M Khozin telah mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan menjadi salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Meranti 2020.

Khozin maju sebagai Cawabup, berpasangan dengan Hery Saputra SH dengan nomor urut 2.

Hal itu membuat posisinya sebagai salah satu Anggota DPRD di-PAW Sesuai surat rekomendasi dari KPU dan akan digantikan oleh Sopandi.

Dimana sesuai pasal 242 ayat (1) MD3 anggota DPR yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota DPRD.

Yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Kondisi Gedung Mengkhawatirkan

Pondasi gedung sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau kondisinya mengkhawatirkan.

Bangunan yang sudah berdiri sejak zaman Kabupaten Bengkalis itu mengalami kemiringan.

Bahkan para wakil rakyat daerah Meranti nampaknya memilih tak mendatangi kantor mereka. Terkusus dewan yang tergabung dalam Komisi I.

"Kita mulai tau kondisi gedung itu miring dua bulan lalu. Posisinya condong ketengah, bahkan di ruangan Komisi I temboknya ada yang retak," ucap Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah, Rabu (21/10/2020).

Ardiansyah menyebutkan, kejadian itu spontan membuat jajarannya cemas.

Terkait permasalah tersebut pihaknya kemudian mengusulkan untuk pindah kekantor sementara.

"Sudah koordinasi dengan Pak Sekwan agar sama-sama mencari solusi dan mencari kantor sementara," ungkapnya.

Diakui Ardiansyah pada 2019 lalu Pemda Kepulauan Meranti telah menyediakan lahan perkantoran seluas 13,2 hektare.

Lokasi tersebut berada di samping Stadion utama Jalan Pramuka Selatpanjang.

"DEDnya memang sudah ada. Lahan itu nantinya akan menjadi pusat perkantoran bupati dan kantor DPRD," sebutnya.

Lahan tersebut nantinya dikatakan Ardiansyah akan dibangun kantor bupati dan DPRD Kepulauan Meranti yang baru, hanya saja pembangunan nantinya akan dilakukan pada 2021 mendatang.

"Tapi proggres pembangunannya dilakukan 2021 mendatang. Nah kebetulan saat ini situasi sangat urgen, jadi mau tak mau kita harus ambil kebijakan dulu demi keselamatan seluruh penghuni gedung dewan itu," sambungnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti, Eri Suhairi mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi dan pejabat teknis di Dinas PUPR, terkait kondisi kantor.

"Terkait kondisi kantor saat ini, harus ada uji kelayakan dari ahli, secara teknis ini di Dinas PUPR dan tentu perlu anggaran, tapi, sekarang belum dianggarkan," sebutnya.

Menurut Eri, jika kondisi ini semangkin mengkhawatirkan, tentu harus diambil tindakan cepat seperti persiapan kantor arternatif.

"Kita sudah lapor ke Bupati, ada dua arternatif untuk dijadikan Kantor DPRD sementara, yakni Kantor BLH di Jalan Pembangunan I dan gedung SMEA lama jalan Pembangunan III," tandasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved