RAWAN Jadi Jalur Penyelundup, Bea Cukai Gandeng Satpolair Bengkalis Amankan Perairan Pesisir

Patroli dilakukan di Perairan Bengkalis dan Selatpanjang Panjang sejak beberapa waktu terakhir ini

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Patroli gabungan Bea Cukai Bengkalis bersama Satpolair Bengkalis dan Meranti untuk menjaga perairan pesisir yang sering dijadikan jalur penyelundupan. 

Upaya penyelidikan dilakukan selama beberapa hari berhasil mengamankan 10 bungkus narkoba diperkirakan memiliki berat 10 kilogram di wilayah Bengkalis.

Selain barang bukti petugas juga menangkap tiga orang yang terduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu ini.

Tiga orang tersebut diantaranya DK alias Dodi (34) warga Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.

Kemudian RF alias Baron (39) Nelayan, warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Serta RD alias Rofi (26), tidak bekerja, beralamat Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, pengungkapan tiga sindikat pelaku ini berawal dari diringkusnya DK di antrean Pelabuhan Penyeberangan Roro Air Putih Kecanatan Bengkalis, Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Petugas menemukan barang bukti sebanyak 10 bungkus besar diduga sabu-sabu.

Barang haram itu dikemas dalam bungkus warna hijau tua dan kuning emas membedakan kualitas bertuliskan huruf Cina di tas warna merah.

"Informasi adanya peredaran narkoba diterima petugas pada Rabu pekan kemarin. Tim Khusus kita memperoleh informasi dari tim Bea Cukai Bengkalis yang sedang melakukan patroli di Perairan Selat Malaka," terangnya.

Menurut petugas Bea Cukai saat itu adanha sebuah speedboat yang mencurigakan memasuki Perairan Sungai Penampar, Desa Deluk, Kecamatan Bantan.

Dari informasi itu, Tim khusus Polres Bengkalis melakukan penyelidikan selama dua hari di wilayah Bengkalis

Hasil penyelidikan ini tim khusus berhasil menemukan kebenaran adanya sabu sabu masuk dalam jumlah besar.

Petugas terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka DK alias Dodi di Pelabuhan Air Putih, Jumat (18/9/2020) sore.

Terungkapnya DK diduga kuat dari jaringan tersangka RF, yang merupakan residivis narkoba yang pernah ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis pada awal tahun 2019.

RF sudah berada di luar Pulau Bengkalis tapi tidak membawa narkoba.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved