Mau Kelabui Polisi Tapi Gagal, Pengedar Narkoba di Inhil Ketahuan Buang Barbuk ke Bawah Jembatan

PD (42), seorang pria di Kecamatan Keritang ini sempat berusaha mengelabui petugas yang akan memeriksanya terkait tindak pidana narkoba.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Polsek Keritang
PD (42), seorang pria di Kecamatan Keritang ini sempat berusaha mengelabui petugas yang akan memeriksanya terkait tindak pidana narkoba. Akhirnya ditangkap polisi. 

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Lintas Sumatera, tepatnya di simpang Manggala Jhonson, Desa Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Senin, 26 Oktober 2020 kemarin.

Ia menjemput sabu dan ekstasi itu di Kota Dumai.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, selaku kurir, Riski diupah Rp 15 juta.

Ia harus mengantarkan barang itu ke daerah Mahato, Kabupaten Rohul.

"Ini sudah kedua 2 kali dengan modus operandi yang sama," katanya, Selasa (27/10/2020).

Ditegaskannya, saat ini tim masih memburu tersangka yang menyerahkan barang haram tersebut kepada Riski di Dumai.

Para kurir ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba Malaysia - Indonesia.

Brigjen Kenedy juga menguraikan latar belakang dari tersangka Riski ini.

"Riski ini orang Pekanbaru, keluarganya broken home, ibunya di Dumai dan bapaknya di Pekanbru.

Putus sekolah sejak di SMA dan dia tidak bekerja," urai Jenderal polisi bintang satu itu.

Riski ternyata juga pencandu berat narkoba.

Ia rutin dan hampir setiap hari mengonsumsi barang haram itu.

"Dia jadi kurir ya sebagai mata pencaharian juga, karena dia tidak bekerja," ucap Kenedy.

Kuat dugaan kata Kenedy, barang yang dibawa Riski ini akan disebar di daerah pinggiran Mahato, juga kemungkinan ke Sumatera Utara (Sumut).

Menurutnya, yang mengonsumsi narkoba ini, tidak mengenal batas wilayah, atau hanya di perkotaan saja.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved