Polisi dan Petugas Lapas Pekanbaru Bersitegang Saat Akan Periksa Napi Diduga Pengendali Narkotika
Peristiwa ini terjadi saat polisi mendatangi Lapas tersebut, guna kepentingan pengembangan kasus narkotika yang terindikasi jaringan internasional.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, bersitegang dengan petugas Lapas Klas IIA Pekanbaru, Kamis (29/10/2020) sore kemarin.
Peristiwa ini terjadi saat polisi mendatangi Lapas tersebut, guna kepentingan pengembangan kasus narkotika yang terindikasi jaringan internasional.
Saat itu, tim Ditres Narkoba Polda Riau berencana akan memeriksa seorang narapidana yang berada dalam Lapas Pekanbaru, yang diduga menjadi pengendali peredaran barang haram.
Baca juga: Jadi Mimpi Buruk Tahanan Lain, Pria Ini Sudah Bunuh 48 Napi Selama 25 Tahun Dipenjara
Baca juga: Bikin Merinding, Ternyata Beginilah Cerita Sutejo yang Bawa Jasad Ibunya Menggunakan Sepeda Motor
Baca juga: Daftar Urutan UMP 34 Provinsi di Indonesia, Terendah DIY, Tertinggi DKI Jakarta
Sempat terjadi adu mulut antara polisi dengan petugas Lapas tersebut.
Pasalnya, setelah menunggu cukup lama, tim Ditres Narkoba Polda Riau tak kunjung diperkenankan masuk untuk memeriksa narapidana tersebut oleh petugas Lapas. Alhasil, tim pun kembali ke markas tanpa hasil.
"Kita akan melakukan pengembangan terhadap orang (Napi) yang diduga, yang akan kita ambil keterangannya. Kita sudah hampir satu jam, kita tidak digubris," kata Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama, yang memimpin tim ke Lapas Pekanbaru.
Namun disebutkan Hardian, pihaknya dihubungi kembali, kali ini langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun sekira pukul 21.30 WIB.
"Beliau (Kakanwil Kemenkumham Riau, red) langsung mengawasi jalannya pemeriksaan terhadap Napi yang ingin kita periksa. Alhamdulilah sudah berjalan sesuai yang kita inginkan," tutur Hardian, Jumat (30/10/2020) pagi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, juga angkat bicara mengenai permasalahan yang terjadi di jajarannya itu, dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Pria Ini Ambil Batu Besar Lalu Dibanting ke Motornya Sendiri, Rupanya Kesal Ditegur Polisi
Baca juga: Beginilah Reaksi MUI Terkait dengan Ajakan Boikot Produk Negara Perancis
Baca juga: Sore Ini Pemkab Kuansing Umumkan Hasil CPNS 2019, Cek Pengumuman di Sini
Ibnu menuturkan, dirinya berkoordinasi dengan Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi langsung melalui telepon.
"Kapolda Riau sangat memahami dan memaklumi dinamika yang terjadi di lapangan. Sejak pukul 20.00 WIB kami sudah melakukan pengecekan langsung terhadap rekaman CCTV di Lapas," jelas Ibnu.
Ia melanjutkan, dari pengecekan CCTV, diketahui bahwa tim Ditres Narkoba Polda Riau telah diterima diruang portir pintu pengamanan utama (P2U).
Namun karena menunggu pejabat Lapas berwenang yang belum datang, maka tim Ditres Narkoba Polda Riau meninggalkan Lapas.
Pukul 21.30 WIB, tim Ditres Narkoba Polda Riau tiba kembali di Lapas. Proses peminjaman warga binaan untuk kepentingan pemeriksaan pun akhirnya bisa dilaksanakan.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
Baca juga: Tak Hanya Agus, Pengendara-Pengendara Ini Pilih Hancurkan Sepmor Daripada Ditindak Polantas
Baca juga: Gadis Ini Syok, Selesai Mandi dan Hendak Berpakaian, TIba-tiba Sosok Ini Nyelonong Masuk Kamar
Pria 23 Tahun Warga Pekanbaru Jadi Kurir Narkoba, Upah Sekali Jalan Rp15 Juta
Pemuda bernama Riski (23), kurir pembawa 19 kg sabu dan 10 ribu butir esktasi ditangkap tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Lintas Sumatera, tepatnya di simpang Manggala Jhonson, Desa Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Senin, 26 Oktober 2020 kemarin.
Ia menjemput sabu dan ekstasi itu di Kota Dumai.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, selaku kurir, Riski diupah Rp 15 juta.
Ia harus mengantarkan barang itu ke daerah Mahato, Kabupaten Rohul.
"Ini sudah kedua 2 kali dengan modus operandi yang sama," katanya, Selasa (27/10/2020).
Ditegaskannya, saat ini tim masih memburu tersangka yang menyerahkan barang haram tersebut kepada Riski di Dumai.
Para kurir ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba Malaysia - Indonesia.
Brigjen Kenedy juga menguraikan latar belakang dari tersangka Riski ini.
"Riski ini orang Pekanbaru, keluarganya broken home, ibunya di Dumai dan bapaknya di Pekanbru.
Putus sekolah sejak di SMA dan dia tidak bekerja," urai Jenderal polisi bintang satu itu.
Riski ternyata juga pencandu berat narkoba.
Ia rutin dan hampir setiap hari mengonsumsi barang haram itu.
"Dia jadi kurir ya sebagai mata pencaharian juga, karena dia tidak bekerja," ucap Kenedy.
Kuat dugaan kata Kenedy, barang yang dibawa Riski ini akan disebar di daerah pinggiran Mahato, juga kemungkinan ke Sumatera Utara (Sumut).
Menurutnya, yang mengonsumsi narkoba ini, tidak mengenal batas wilayah, atau hanya di perkotaan saja.
Melainkan juga sampak ke perkampungan, desa dan daerah-daerah perkebunan.
"Di sana juga banyak yang menggunakan," jelasnya.
Ditegaskan Kenedy, Riski sebagai kurir narkoba, diancam pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," ujarnya.
Untuk diketahui, pengungkapan ini bermula saat tim menerima informasi akan ada pengiriman barang haram dari jaringan di Malaysia ke jaringan di Indonesia, sejak Jumat, 24 Oktober 2020.
Pengiriman narkotika masuk melalui Kota Dumai.
Tim pun berangkat ke Dumai untuk melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu, pukul 00.00 WIB, diketahui ada pergerakan kapal nelayan dari Dumai untuk menjemput barang.
Transaksi serah terima di lakukan di tengah laut.
Tim terus memantau pergerakan dan monitoring terhadap masuknya narkotika.
Rencananya sabu dan ekstasi akan langsung dibawa ke Rohil sesampainya di daratan Dumai.
"Tim sudah mengendap di Dumai untuk melakukan pemantauan selama 2 hari.
Akhirnya didapati kurir yang membawa (narkoba) dengan sepeda motor.
Pertama itu yang membawa DPO, tapi kita sudah kantongi nama dan alamatnya.
Lalu diserahkan ke Riski yang ditangkap ini," papar Brigjen Kenedy.
Riski juga membawa sabu dan esktasi dengan sepeda motor.
Tim melakukan pembuntutan terhadap kurir itu.
"Pada hari Minggunya kita sempat kehilangan jejak.
Yang bersangkutan masuk ke Bukit Kapur, dan lewat kebun sawit.
Tapi Alhamdulillah pada pagi Senin setelah di-profiling tim kami, dia lewat dengan kecepatan tinggi.
Membawa barang di tas punggung dan di dalam motornya," tutur Kenedy.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka akhirnya berhasil ditangkap.
Tim melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tersangka.
Hasilnya, didapati sabu 19 bungkus diperkirakan seberat 19 kg.
Lalu ada juga ekstasi 10 ribu butir warna coklat muda dan biru.
"Barang bukti non narkotika diantaranya sepeda motor, uang tunai Rp450 ribu, ATM, dan dompet," bebernya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)